SUARA NEGERI - JAKARTA — Aktivis reformasi 1998 Ridwan mnegaskan bahwa institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) harus tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat utama agenda reformasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ridwan dalam konferensi pers dan buka puasa bersama yang digelar Aliansi Relawan 02 Pemerintahan Bersih bersama sejumlah organisasi relawan seperti Generasi Muda Pejuang Nusantara (GEMA PUAN), Monggo Mabuan, dan Pro Prabowo Subianto (PROPAS) di Caffe Pondok Rangi, Jalan Percetakan Negara No.158, Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2026).
Ridwan yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Aliansi Relawan 02 Pemerintahan Bersih sekaligus Ketua Monggo Mabuan menegaskan bahwa pemisahan Polri dari ABRI merupakan salah satu tonggak penting Reformasi 1998 yang tidak boleh diputarbalikkan.
Menurutnya, berbagai wacana yang mencoba menggeser posisi Polri dari bawah Presiden justru berpotensi mengaburkan semangat reformasi yang telah diperjuangkan.
“Sebagai bagian dari aktivis reformasi 1998, kami memahami betul bahwa salah satu agenda utama reformasi adalah memisahkan Polri dari ABRI agar menjadi institusi profesional yang berdiri sendiri. Karena itu Polri harus tetap berada di bawah Presiden,” tegas Ridwan.
Ia menilai isu perubahan posisi kelembagaan Polri kerap dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menciptakan kegaduhan politik yang tidak produktif.
“Jangan ada upaya menggiring opini yang justru merusak semangat reformasi. Polri harus dijaga profesionalismenya dan tetap berada dalam sistem yang telah disepakati sejak reformasi,” ujarnya.
Ridwan juga menekankan bahwa menjaga Polri tetap di bawah Presiden merupakan langkah penting untuk mempertahankan independensi lembaga penegak hukum sekaligus memastikan stabilitas keamanan nasional.
Menurutnya, polemik yang berkembang belakangan ini tidak boleh mengganggu kinerja Polri yang selama ini tetap menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polri adalah salah satu pilar penting negara. Karena itu kita harus menjaga institusi ini agar tetap kuat, profesional, dan tidak ditarik ke dalam tarik-menarik kepentingan politik,” kata Ridwan.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan bersama para relawan, Ridwan juga menegaskan dukungan terhadap kewenangan Presiden sebagai kepala negara dalam menentukan kepemimpinan Polri, termasuk dalam pergantian Kapolri yang merupakan hak prerogatif Presiden sesuai undang-undang.
Ia juga menilai kinerja Polri hingga saat ini masih berjalan baik dan tetap mendapat tingkat kepercayaan publik yang cukup tinggi.
Ridwan berharap polemik mengenai posisi kelembagaan Polri dapat disikapi secara bijak oleh seluruh elemen bangsa agar tidak merusak stabilitas institusi negara.
“Kita semua punya tanggung jawab menjaga institusi negara. Polri harus tetap profesional, kuat, dan berada di bawah Presiden sebagaimana amanat reformasi,” pungkasnya.(sang)


