SBB – Kontroversi mencuat usai istri Bupati yang juga Ketua TP-PKK Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Ny. Yeni Rosbayani Asri, memimpin apel dalam rangka peringatan Hari Kartini yang diikuti para Kepala OPD dan ASN. Tindakan tersebut memantik gelombang kritik dari berbagai kalangan.
Seorang tokoh masyarakat, Geral Wakano, bahkan melayangkan surat terbuka bernada keras yang ditujukan kepada DPRD SBB. Ia juga menanggapi beragam komentar, masukan, dan perdebatan yang berkembang di sejumlah grup WhatsApp warga SBB, Rabu (22/04/2026).
Dalam keterangannya, Wakano menilai polemik ini tidak bisa dianggap sepele.
“Justru di sinilah letak kesalahan fatal yang coba dibungkus dengan alasan kegiatan PKK. Mari kita bedah satu per satu dengan kepala dingin dan jujur,” ujarnya.
Apel PKK atau Forum Pemerintahan?
Wakano menyoroti klaim bahwa kegiatan tersebut merupakan apel PKK, bukan apel pemerintahan. Menurutnya, justru di situlah persoalan utama.
“Apel adalah kegiatan formal dengan tata cara baku. Dalam lingkungan pemerintahan, apel dipimpin oleh atasan struktural atau pejabat yang memiliki mandat,” tegasnya.
Ia mempertanyakan hubungan struktural antara Ketua PKK dengan para Kepala OPD.
“Siapa bawahan Ibu Ketua PKK dalam struktur itu? Tidak ada satu pun Kepala OPD yang menjadi bawahannya. Secara hukum, para kadis tidak berada dalam garis komando PKK. Bawahan Ketua PKK adalah pengurus internal PKK, bukan pejabat eselon II,” jelas Wakano.
Menurutnya, ketika Ketua PKK memimpin apel dan memberikan arahan kepada para Kepala OPD, hal tersebut berpotensi menjadi penyalahgunaan format apel untuk melegitimasi komando kepada pihak di luar kewenangannya.
“Ibarat ketua arisan RT memimpin apel dan memberi arahan kepada lurah. Ini jelas tidak relevan dengan tanggung jawabnya,” sindirnya.
Libatkan Forkopimda Dinilai Perparah Situasi
Wakano juga menyoroti pelibatan unsur Forkopimda dalam kegiatan tersebut. Ia menilai hal itu justru memperkeruh persoalan.
“Forkopimda adalah pejabat struktural tertinggi di daerah. Mengundang mereka sebagai peserta apel PKK, lalu memberi arahan kepada mereka, itu bentuk pembalikan hierarki,” katanya.
Ia menegaskan, apabila PKK ingin mengajak Forkopimda dan Kepala OPD dalam kegiatan gotong royong, mekanisme yang tepat adalah melalui undangan resmi atau melalui Bupati sebagai pembina PKK.
“Bukan dengan berdiri di mimbar dan memberi arahan langsung. Itu tidak sesuai dengan tata krama birokrasi,” tambahnya.
Soal Kewenangan Memberi Arahan
Dalam sistem pemerintahan daerah, Wakano menegaskan bahwa garis komando Kepala OPD jelas: Bupati, Sekretaris Daerah, lalu Kepala OPD.
“Tidak ada jalur Ketua PKK ke Kepala OPD. Bahkan Bupati pun memberikan arahan melalui forum resmi, seperti rapat koordinasi atau apel pemerintahan, bukan melalui pihak lain,” jelasnya.
Ia menambahkan, jika Ketua PKK ingin menyampaikan saran, hal itu tetap dimungkinkan selama disampaikan secara proporsional.
“Bisa dengan pendekatan persuasif dan etis, bukan dalam posisi memerintah. Itu lebih elegan dan bermartabat,” ujarnya.
Namun, ia menilai yang terjadi justru sebaliknya.
“Naik panggung, berdiri di mimbar, memberi arahan, itu bukan lagi kegiatan PKK. Dalam bahasa kampung, itu ‘laipose karing, tartau adat’,” ucapnya, menggunakan dialek Ambon.
“Salahnya di Mana?”
Menjawab pertanyaan yang ramai muncul di ruang publik, Wakano memaparkan beberapa aspek yang menurutnya menjadi dasar kritik:
* Aspek hukum: Tidak ada dasar hukum yang memberi kewenangan Ketua PKK untuk mengomandoi Kepala OPD.
* Hierarki: Memberi perintah kepada pihak di luar garis komando merupakan pelanggaran tata kelola.
* Etika: Istri kepala daerah tidak pantas mengambil peran komando terhadap pejabat struktural.
* Profesionalisme ASN: Menempatkan ASN di bawah arahan non-atasan dapat merendahkan marwah jabatan.
* Komunikasi publik: Berpotensi menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan.
Di akhir pernyataannya, Wakano menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan bersifat personal.
“Secara pribadi beta seng kenal dan seng ada rasa benci kepada Ibu Yeni. Ini soal menjaga marwah birokrasi. Kalau hari ini dibiarkan, besok bisa berkembang menjadi praktik nepotisme vertikal,” tegasnya.
“Hormati jabatan, bukan keluarga penguasa,” pungkas Wakano. (*)


