SUARA NEGERI - MALUKU— Isu dugaan pemotongan gaji Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Siwar, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, telah berkembang menjadi persoalan yang lebih luas, yaitu dugaan tidak transparannya pengelolaan dana desa dalam setiap kegiatan fisik maupun non fisik. Kondisi ini memicu keprihatinan di tengah masyarakat.
Mahasiswa sekaligus pemuda Desa Siwar, Abdul Rauf Solissa, menyatakan bahwa BPD tidak dilibatkan sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan desa.
"Dalam beberapa kegiatan fisik maupun non fisik yang telah selesai dilaksanakan, BPD tidak mengetahui secara pasti berapa total anggaran yang digunakan dan bagaimana rincian realisasinya," ujar Solissa, Kamis (5/2/2026).
Abdul Rauf juga menuding bahwa BPD tidak pernah dipanggil secara resmi untuk membahas laporan akhir atau pertanggungjawaban kegiatan tersebut.
"Jika benar BPD tidak dilibatkan dan tidak mengetahui hasil akhir penggunaan anggaran, maka patut diduga ada persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan desa," tambahnya.
Ia mendesak agar Kepala Desa Siwar segera membuka laporan realisasi anggaran setiap kegiatan secara rinci dan melibatkan BPD secara aktif dalam proses evaluasi.
"Transparansi bukan sekadar formalitas, tetapi kewajiban yang melekat dalam pengelolaan dana publik," katanya.
Inspektorat Kabupaten Buru Selatan juga diminta untuk melakukan penelusuran administratif guna memastikan bahwa seluruh kegiatan desa telah dilaksanakan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.(eston)


