Status Jalan HPH Disorot, Mahasiswa Desak Pemda Buru Selatan Tidak Diam

SuaraNegeri.com
Kamis, 05 Maret 2026 | 21:38 WIB Last Updated 2026-03-05T14:38:43Z

SUARA NEGERI - MALUKU— Sikap Pemerintah Kabupaten Buru Selatan yang dinilai belum memberikan kepastian terkait perubahan status jalan HPH di Kecamatan Fena Fafan menjadi sorotan. Seorang mahasiswa asal Fena Fafan, Ongen Hukunala, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya atas lambannya respons pemerintah daerah terhadap persoalan infrastruktur yang dianggap sangat vital bagi masyarakat.

Menurut Ongen, hingga saat ini belum ada langkah konkret maupun penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait proses perubahan status jalan HPH menjadi jalan nasional, padahal persoalan tersebut sudah berulang kali disuarakan oleh mahasiswa dan masyarakat.

“Sebagai mahasiswa sekaligus bagian dari masyarakat Fena Fafan, saya kecewa karena sampai sekarang belum ada kepastian dari pemerintah daerah terkait perubahan status jalan HPH menjadi jalan nasional,” ujar Ongen Hukunala kepada media ini, Kamis (5/3/2026).

Ia menegaskan, aspirasi mengenai persoalan tersebut telah beberapa kali disampaikan melalui berbagai ruang publik, termasuk media. Namun, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan dinilai belum menunjukkan sikap serius dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.

Ongen bahkan menilai Bupati Buru Selatan La Hamidi, SH, dan Wakil Bupati Gerson E. Selsily, SE., M.Pd., belum memberikan perhatian yang memadai terhadap aspirasi mahasiswa maupun masyarakat Fena Fafan terkait kejelasan status jalan tersebut.

“Secara objektif kami melihat pemerintah daerah seolah belum menunjukkan kepedulian terhadap aspirasi yang sudah berkali-kali disampaikan. Sampai hari ini status jalan tersebut masih tidak jelas,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena jalan yang dimaksud merupakan akses vital bagi mobilitas warga. Jalan tersebut menjadi jalur penghubung dari sejumlah desa di Kecamatan Fena Fafan menuju Desa Tifu serta menuju ibu kota Kabupaten Buru Selatan di Namrole.

Selain sebagai akses mobilitas warga, jalan itu juga menjadi jalur utama aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat sehari-hari.

Karena itu, Ongen menilai pemerintah daerah tidak seharusnya bersikap pasif terhadap wacana perubahan status jalan dari jalan HPH menjadi jalan nasional. Menurutnya, pemerintah daerah justru harus aktif memperjuangkan perubahan status tersebut agar mendapatkan perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat.

Ia pun mendesak Pemerintah Kabupaten Buru Selatan untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai perkembangan proses penetapan status jalan tersebut.

“Pemerintah daerah tidak boleh terus diam. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana langkah yang sudah dilakukan. Transparansi sangat penting agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian terkait pembangunan infrastruktur di Fena Fafan,” tegasnya.

Menurut Ongen, hingga kini mahasiswa dan masyarakat masih menunggu langkah nyata dari pemerintah daerah dalam memperjuangkan perubahan status jalan tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Fena Fafan.(Eston)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Status Jalan HPH Disorot, Mahasiswa Desak Pemda Buru Selatan Tidak Diam

Trending Now

Iklan