Kronologi Warga Takabonerate Diduga Disekap Jaringan Judi Online di Kamboja, Ini Pesan Babinsa Batang

SuaraNegeri.com
Selasa, 16 Desember 2025 | 14:09 WIB Last Updated 2025-12-16T10:10:39Z

SUARA NEGERI | SELAYAR — Babinsa Desa Batang Koramil 1415-02 Pasimarannu, Serka Rusli R bersama staf Kecamatan Takabonerate melaksanakan monitoring dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap seorang warga Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar. 

Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 16 Desember 2025, pukul 08.00 WITA, di Dusun Bangko, sebagai bentuk respons cepat atas laporan keluarga korban yang saat ini diketahui berada di Kamboja.

Korban diketahui bernama Andi Arung (18), warga Dusun Bangko, Desa Batang. 

Berdasarkan hasil monitoring dan keterangan orang tua korban, korban awalnya berkenalan dengan seorang pria berinisial Al asal Maluku melalui media sosial Facebook sekitar pertengahan November 2025. 

Terduga pelaku kemudian menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi di Morowali, Sulawesi Tengah, meski korban dan pelaku belum pernah bertemu secara langsung.

Kronologis berlanjut pada 25 November 2025 ketika korban berpamitan kepada ibunya, Denta Iji (53), untuk berangkat ke Makassar dengan tujuan bertemu terduga pelaku sebelum melanjutkan perjalanan ke Morowali. 

Namun, pada 9 Desember 2025, korban justru menghubungi keluarga melalui pesan WhatsApp dan mengabarkan bahwa dirinya telah berada di Kamboja setelah menempuh perjalanan dari Makassar, Jakarta, Medan, Malaysia, hingga Kamboja.

Setibanya di Kamboja, para terduga pelaku langsung mengambil paspor korban dan memaksanya bekerja sebagai operator judi online. Korban menyampaikan bahwa dirinya harus bekerja mulai pukul 07.00 pagi hingga 23.00 malam dengan waktu istirahat hanya 30 menit. 

Korban juga mengaku menerima ancaman kekerasan berupa pemukulan dan setrum apabila melanggar jam kerja, serta ancaman akan dijual ke perusahaan lain setiap tiga bulan apabila tidak memenuhi target. Dalam kondisi tertekan, korban sempat mengirimkan lokasi tempat kerjanya kepada keluarga secara sembunyi-sembunyi.

Orang tua korban, Denta Iji, mengungkapkan kegelisahannya saat menyampaikan kesaksian kepada Babinsa dan pemerintah desa. 

"Saya sangat takut dan cemas setelah anak saya memberi kabar dari Kamboja. Dia bilang paspornya diambil dan dipaksa bekerja dengan ancaman kekerasan. Saya hanya berharap anak saya bisa segera diselamatkan dan pulang," ujarnya.

Babinsa Desa Batang, Serka Rusli R., menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal kasus ini. 

"Kami langsung melakukan monitoring dan pengumpulan keterangan setelah menerima laporan keluarga. Kami juga mendorong koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta instansi terkait agar dugaan TPPO ini segera ditindaklanjuti dan korban mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Melalui monitoring ini, Babinsa Batang bersama unsur pemerintah setempat mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran kerja melalui media sosial yang menjanjikan gaji tinggi, namun berpotensi menjerumuskan ke dalam praktik perdagangan orang lintas negara.(Tim/ircak)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kronologi Warga Takabonerate Diduga Disekap Jaringan Judi Online di Kamboja, Ini Pesan Babinsa Batang

Trending Now

Iklan