SUARA NEGERI | SELAYAR — Seorang pemuda asal Kepulauan Selayar diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas negara setelah berangkat atas tawaran pekerjaan melalui media sosial. Korban diketahui bernama Andi Arung (18), warga Dusun Bangko, Desa Batang, Kecamatan Takabonerate, yang saat ini dilaporkan berada di Kamboja, Selasa (16/12/2025).
Peristiwa tersebut terungkap setelah pihak keluarga melaporkan kejadian itu ke Polsek Takabonerate, Kepulauan Selayar. Korban sebelumnya sempat menghubungi orang tuanya melalui aplikasi WhatsApp dan mengaku telah berada di luar negeri.
Menindaklanjuti laporan itu, Kepolisian bersama pemerintah setempat langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan serta berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar untuk kemungkinan langkah lanjutan, termasuk upaya perlindungan terhadap korban.
Kasat Intelkam Polres Kepulauan Selayar, IPTU Agus Indrawan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari keluarga dan pihak-pihak terkait.
“Anggota kami sudah menemui sejumlah keluarga korban. Kami akan melakukan upaya-upaya yang diperlukan, termasuk melaporkan dan berkoordinasi dengan Polda dan Mabes Polri,” ujar IPTU Agus Indrawan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa bermula pada pertengahan November 2025 ketika korban berkenalan dengan seorang pria berinisial AL alias Pace melalui media sosial Facebook.
Terduga pelaku mengaku berasal dari Maluku dan menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar di perusahaan tambang di Morowali, Sulawesi Tengah. Korban dan terduga pelaku diketahui tidak pernah bertemu langsung sebelumnya.
“Korban berangkat ke Makassar pada 25 November 2025 untuk bertemu dengan terduga pelaku sebelum melanjutkan perjalanan ke Morowali. Orang tuanya saat itu meyakini korban akan bekerja di Morowali,” ungkap Kasat Intelkam.
Namun pada 9 Desember 2025, keluarga terkejut setelah korban menghubungi mereka dan mengaku telah berada di Kamboja setelah menempuh perjalanan dari Makassar, Jakarta, Medan, Malaysia, hingga akhirnya tiba di negara tersebut.
Dari keterangan korban kepada keluarga, ia saat ini bekerja di sebuah perusahaan berbasis komputer dengan tugas mengawasi komputer selama jam kerja. Korban tinggal di mess perusahaan bersama beberapa pekerja lain dan masih dapat berkomunikasi menggunakan telepon genggam pada waktu istirahat atau malam hari.
Korban juga diketahui masih menjalin komunikasi dengan kerabatnya di Desa Kayuadi, Kecamatan Takabonerate, serta sempat menyampaikan kondisi kesehatannya yang sedang menurun kepada orang tuanya pada Senin malam, 15 Desember 2025.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., menegaskan bahwa dugaan TPPO merupakan atensi serius Polri dan akan ditangani secara profesional.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji tinggi tanpa prosedur yang jelas, khususnya melalui media sosial.
Ia meminta agar masyarakat memastikan setiap keberangkatan kerja ke luar daerah maupun ke luar negeri dilakukan melalui jalur resmi dan melibatkan instansi terkait, sebagai langkah pencegahan terhadap tindak pidana perdagangan orang yang saat ini masih menjadi ancaman nyata. (hms/ircak)


