SUARA NEGERI | PALU — Dinas Perikanan dan Provinsi Sulteng menerima penghargaan dari Ditreskrimsus Polda Sulteng atas kolaborasi dan pencapaian penanganan perkara Tindak pidana perikanan yg telah terjadi selama tahun 2025, bertempat di Ruang Kerja Direktur Reskrimsus tanggal 28 Januari 2026 yang lalu.
Direktur Krimsus Polda Sulteng , Kombes Pol Suratno SIK MH, Dalam sambutan pada acara penghargaan tersebut, Polda Sulteng memberikan apresiasi atas Kinerja dan peran aktif dalam koordinasi antar instansi penegak hukum dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum sesuai Undang-undang yang menjadi kewenangan nya sekaligus mengharapkan agar dimasa yang akan datang, sinergitas dan kolaborasi antar instansi penegak hukum di daerah dapat lebih ditingkatkan," ujarnya.
Kombes Pol Suratno SIK, MH juga menyampaikan pesan bahwa dengan adanya KUHAP yang baru, maka peran kepolisian dalam mendampingi dan mengkoordinasikan tindakan pada proses penyidikan menjadi hal yg sangat penting sesuai amanat KUHAP yang baru.
Selain DKP Sulteng, penghargaan yang sama juga diberikan kepada Balai POM Sulteng , Gakum BKSDA Sulteng, dan Balai Karantina Ikan, Hewan dan Tumbuhan Sulteng.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Perikanan dan Provinsi Sulteng Dr Yopie M I Patiro SH MHMH juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Ditkrimsus Polda Sulteng, utamanya Korwas PPNS Polda Sulteng, atas kolaborasi dan sinergitas serta pendampingan penegakan hukum yang telah dilakukan oleh DKP Sulteng selama ini.
"Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulteng akan tetap berkomitmen menjaga sinergitas dan kolaborasi yang baik dalam menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum sektor kelautan dan perikanan di Sulteng bersama Polda Sulteng serta APH lainnya." tuturnya. (DhankZ).



