SUARA NEGERI | JAKARTA — Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat, SE menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur.
Peristiwa tragis yang diduga berkaitan dengan tekanan ekonomi dan keterbatasan akses kebutuhan pendidikan ini menjadi perhatian serius karena mencerminkan masih adanya anak Indonesia yang menghadapi hambatan ekstrem dalam memperoleh hak dasarnya.
"Saya memandang kejadian ini bukan semata persoalan individual atau keluarga, melainkan sinyal penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan tanggung jawab negara dalam menjamin kesejahteraan dan pendidikan anak bangsa," kata Mirah dalam keterangan kepada Media, pada Kamis (5/2) malam.
Mirah menyampaikan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah menegaskan landasan konstitusional tersebut.
Menurutnya, Pasal 27 menjamin hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Pasal 31 menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Sementara Pasal 34 menegaskan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Oleh karena itu, lanjut Mirah, setiap hambatan ekonomi yang menghalangi anak memperoleh pendidikan harus menjadi perhatian dan penanganan serius.
Mirah mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kebijakan dan implementasi di lapangan melalui langkah-langkah konkret, antara lain:
1.Memastikan akses pendidikan gratis yang efektif bagi keluarga rentan.
2.Memperkuat program perlindungan sosial bagi masyarakat miskin.
3.Menyediakan pendampingan sosial dan psikologis di lingkungan pendidikan.
4.Mengembangkan sistem deteksi dini bagi anak-anak dalam kondisi sosial berisiko.
ASPIRASI menegaskan pentingnya kehadiran negara secara nyata, berkelanjutan, dan tepat sasaran agar setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang adil untuk tumbuh, belajar, dan membangun masa depan.
"Tragedi ini diharapkan menjadi momentum evaluasi dan perbaikan sistem perlindungan sosial dan pendidikan nasional," pungkasnya. (R/01)


