SUARA NEGERI | JAKARTA — Muhammadiyah menetapkan 6 Juni 2025 sebagai Idul Adha 1446 H lewat metode hisab hakiki wujudul hilal.
Terkait hal ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur, melarang pedagang hewan kurban berjualan di pinggir jalan karena dinilai mengganggu ketertiban umum dan keindahan terutama di sepanjang jalur protokol Cianjur.
Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur Aris Haryanto, di Cianjur, mengatakan pedagang hewan terutama untuk kurban diarahkan berjualan di pasar hewan.
"Pedagang hewan kurban tidak diperkenankan berjualan di pinggir jalan karena dapat mengganggu ketertiban umum, sebaiknya di pasar hewan," kata dia.
Ia menegaskan, pihaknya berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait untuk melakukan sosialisasi kepada para pedagang dalam melakukan jual beli hewan kurban agar berjalan aman dan tertib dilakukan di tempat yang diperbolehkan.
Setiap Hari Raya Idul Adha, ujar dia, kebutuhan hewan kurban terutama sapi di Cianjur sekitar 3.000 sampai 4.000 ekor, sehingga banyak pedagang yang menjajakan sapi di pinggir jalan dengan dalih lebih ramai pembeli dibandingkan di pasar hewan yang lokasinya terbatas.
"Kami bersama dinas terkait akan memberikan edukasi agar para pedagang dapat mematuhi larangan berjualan di pinggir jalan karena dapat merusak keindahan kota dan kepentingan umum," kata dia.
Sementara itu, untuk memastikan kesehatan hewan yang akan diperjualbelikan, pihaknya sejak jauh hari sudah melakukan pemeriksaan dan memberikan vaksin bagi hewan ternak, sehingga terhindar dari berbagai penyakit termasuk penyakit mulut dan kuku (PMK).
Bahkan, pihaknya memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban terutama dari luar daerah menjelang Hari Raya Idul Adha yang mencapai 3.000 ekor guna menutupi kebutuhan hewan kurban di Cianjur.
"Untuk kebutuhan hewan kurban jenis sapi selama ini, peternak mengandalkan pasokan dari Jawa Timur dan Nusa Tengara Timur dengan jumlah mencapai ribuan ekor, sehingga perlu pengawasan ekstra," katanya.
Pemeriksaan secara resmi dimulai pada 26 Mei 2025 sesuai dengan surat tugas yang dikeluarkan, namun petugas di lapangan telah lebih dulu melakukan pemeriksaan meskipun belum mendapat surat resmi guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan termasuk terpapar penyakit.
Di daerah lainnya, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Sumatra Barat melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan melakukan pemeriksaan hewan kurban Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi di daerahnya melalui dua tahap.
"Pemeriksaan kesehatan hewan kurban mulai berjalan di lapangan hingga pemeriksaan lanjutan yg akan dilakukan satu hari jelang penyembelihan dan saat proses penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha," kata Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Ahad.
Menurut dia, meskipun hingga saat ini belum ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku namun kewaspadaan tetap dijaga mengingat potensi kontaminasi yang selalu ada. Dia mengatakan, untuk pemeriksaan tahap awal dinamakan antemortem, yang merupakan pemeriksaan kesehatan hewan kurban sebelum disembelih.
Pemeriksaan antemortem meliputi pemeriksaan perilaku dan pemeriksaan fisik pada hewan kurban sebelum ternak disembelih untuk mengetahui apakah hewan kurban layak dan memenuhi syarat secara syariat.
"Pemeriksaan kesehatan fisik dapat meliputi pemeriksaan mata, gigi, telinga, dan yang lainnya. Tujuan pemeriksaan antemortem agar daging dan jeroan yang akan dikonsumsi masyarakat adalah daging yang benar-benar sehat dan berkualitas," katanya.
Pemeriksaan jenis ini dilakukan di tempat penampungan hewan kurban, maupun tempat-tempat pemasaran hewan kurban lainnya.
Kemudian pemeriksaan jenis kedua adalah adalah dinamakan pemeriksaan postmortem. Pemeriksaan ini adalah pemeriksaan kesehatan hewan kurban setelah dipotong yang meliputi pemeriksaan organ dan karkas atau daging setelah proses pemotongan hewan.
"Pemeriksaan ini dilaksanakan setelah organ jeroan dipisahkan dari karkas atau daging yang meliputi jantung, paru-paru, limpa, hati dan usus. Pemeriksaan juga dilakukan pada jaringan otot, limfoglandula, dan kuku," jelas dia.
sumber : Antara