Satgas Yonif 413 Bremoro Tangkap Tangan Pembawa 14 Kantong Ganja

Redaksi Utama
19 Oktober 2020 | 22:42 WIB Last Updated 2020-10-19T15:42:52Z
 
Satgas Yonif 413 Bremoro Tangkap Tangan Pembawa 14 Kantong Ganja

SUARA NEGERI ■ Satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas) RI-Papua Nugini Yonif MR 413/Bremoro menangkap 3 orang warga yang membawa 14 kantong ganja kering seberat 1 kilogram ganja.

Disela-sela kegiatannya, Komandan Satgas (Dansatgas) Pamtas Yonif MR 413/Bremoro Mayor Inf Anggun Wuriyanto, pada Senin (19/10/2020) mengatakan, bahwa pemuda berinisial JH itu ditangkap dan diamankan ketika membawa ganja yang disamarkan dalam kantong plastik.

 "Jadi, 3 orang pelaku diamankan ketika Danpos Kout KM 31 yang dipimpin oleh Wadansatgas Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bersama empat belas personel lainnya menggelar sweeping pada Minggu malam," katanya.

Sekitar pukul 00.45 WIT, melintas mobil Grand Max jenie APV Hitam yang didalamnya berisi 3 orang warga, yang belakangan diketahui berinisial MM, OM, dan NM.

Mayor Inf Anggun juga menambahkan, setelah dilakukan pengecekan, diketahui bahwa di dalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan dibawah papan jok mobil dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket dan seberat 1 kilogram. 

"Setelah melaksanakan pemeriksaan, personel Satgas langsung mengamankan barang bukti dan pelaku dan melaporkan kepada pihak Kepolisian untuk menunggu proses hukum selanjutnya," imbuhnya. 

■ pen/R-01
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satgas Yonif 413 Bremoro Tangkap Tangan Pembawa 14 Kantong Ganja

Trending Now

Iklan