Direktur Fajar Sulawesi Group: Wacana Pemekaran Tidak Bersyarat Secara Tekhnis

SuaraNegeri.com
Senin, 21 Juli 2025 | Senin, Juli 21, 2025 WIB Last Updated 2025-07-22T03:40:09Z

SUARA NEGERI | SELAYAR — Direktur Fajar Sulawesi Group, Fadly Syarif menegaskan terdapat sembilan catatan permasalahan dan kelemahan disimpulkan dari hasil proses kaji cepat yang dilakukannya selama kurang lebih sembilan hari bersamaan dengan pelaksanaan agenda kunjungan kerja di dua wilayah kecamatan pulau di Kabupaten Selayar, Sulsel.

Dari hasil proses kaji cepat yang dilakukan, hampir bisa dipastikan bahwa wacana pemekaran tidak bersyarat secara tekhnis.

Demikian hal tersebut disampaikan, Fadly Syarif, usai melaksanakan kajian dan investigasi selama kurang lebih sembilan hari, di Pulau Jampea, Kecamatan Pasimasunggu dan Pasimasunggu Timur, terhitung sejak Rabu (9/7) hingga Rabu (16/7).

Ia menyebutkan, berdasarkan hasil kajian singkat yang dilakukan selama kurang lebih sembilan hari, pihaknya mencatat, terdapat setidaknya sembilan item persyaratan tekhnis yang dengan sendirinya menggugurkan wacana pembentukan daerah otonomi baru (DOB) dan atau rencana pemekaran kabupaten pulau.

Sembilan item persyaratan tekhnis tersebut meliputi persoalan keterbatasan fasilitas perhubungan, komunikasi, serta minimnya dukungan ketersediaaan jaringan internet.

"Empat catatan kelemahan lain yang dinilai tidak terpenuhi secara tekhnis untuk dilakukannya pemekaran kabupaten masing masing terdiri dari masih relatif sangat buruknya dukungan ketersediaan infrastruktur jalan, sarana prasarana dasar, sanitasi, jamban, energi listrik, dan sumberdaya manusia pemerintahan," kata dia.

Dari hasil kajian cepat yang dilakukan di lapangan, lanjut Fadly, terungkap bahwa wacana pemekaran Kabupaten Kepulauan Selayar sama sekali bukan refresentasi keterwakilan suara masyarakat pulau.

"Sebaliknya, wacana pemekaran tak lebih dari suara segelintir oknum yang mengklaim diri sebagai aktivis dan mahasiswa pulau dari suku tertentu," ujar Pemimpin Redaksi FajarSulawesi.com tersebut.

Menurutnya, wacana pemekaran disuarakan sebagai bentuk ungkapan rasa kecewa dan rasa tidak puas terhadap minimnya perhatian pemerintah kabupaten yang terkesan menganak tirikan wilayah kecamatan pulau, khususnya dari sisi pemerataan alokasi anggaran pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana dasar (sarpras).

Oleh karenanya, imbuh Pemerhati Lingkungan ini, pemerintah kabupaten Kepulauan Selayar direkomendasikan untuk berbenah diri dan melakukan upaya pemerataan kebijakan pengalokasian anggaran pembangunan serta memberikan perlakuan berbeda terhadap wilayah kecamatan pulau yang selama puluhan tahun cukup mengalami keterbelakangan pembangunan infrastruktur maupun sarana prasarana dasar.

Selain melakukan proses kajian terhadap wacana pemekaran yang sempat disebut bupati, H. Muhammad Natsir Ali, sebagai salah satu bagian dari kebijakan pemerintah kabupaten, pihaknya berkesempatan melakukan serangkaian kegiatan investigasi dan mendalami beragam bentuk permasalahan kebutuhan dasar masyarakat. (rls)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Direktur Fajar Sulawesi Group: Wacana Pemekaran Tidak Bersyarat Secara Tekhnis

Trending Now