14 Anjing Positif Rabies di Denpasar
0 menit baca
SUARA NEGERI | BALI — Kasus positif rabies pada anjing di Denpasar terus meningkat. Per 14 Juli 2025, jumlah kasus positif rabies mencapai 14 kasus sejak Januari 2025.
Untuk menekan penyebaran, Dinas Pertanian Kota Denpasar melaksanakan vaksinasi rabies kepada hewan penular rabies, khususnya anjing.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, Dr. Ni Made Suparmi.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah memvaksinasi 54.351 anjing di Denpasar.
"Per 14 Juli, kami telah memvaksinasi 54.351 anjing, setara dengan 65,84 persen dari populasi," jelasnya.
Populasi anjing yang tercatat pada tahun 2025 adalah 82.545 ekor.
"Kami menargetkan cakupan vaksinasi rabies sebesar 91,2 persen dari populasi pada akhir tahun 2025," tambahnya.
Dengan demikian, kasus positif rabies dapat dikurangi dan Denpasar dapat kembali ke nol kasus rabies.
Selain vaksinasi dari rumah ke rumah, Dinas Pertanian Kota Denpasar juga melibatkan desa dan kecamatan dengan membentuk Tim Siaga Rabies (Tisara). Melalui tim ini, data populasi anjing dan hewan lainnya (HPR) akan dikumpulkan.
Selain itu, masyarakat banjar, sebagai garda terdepan, juga akan dilibatkan dalam memberikan informasi terkait kasus HPR dan gigitan anjing. Hal ini akan memungkinkan pemantauan yang berkelanjutan dan intensif.
"Dari pendataan ini, kami akan mendapatkan data populasi, mulai dari kepemilikan komunitas hingga keberadaan anjing liar, sehingga penyebaran rabies dapat ditekan," ujar AA Gde Bayu Brahmasta, Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar.
Bayu berharap masyarakat juga memperhatikan perawatan anjing yang tepat. Sebab, penanggulangan penyakit rabies akan lebih optimal dengan melibatkan peran serta dan sinergi masyarakat, termasuk dusun dan lingkungan di Kota Denpasar. (jro)