SUARA NEGERI | JAKARTA — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak Board of Peace (atau Dewan Perdamaian Gaza yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump). Sikap ini disampaikan secara resmi oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional sebagai bentuk kritik terhadap struktur dan tujuan Board of Peace.
Alasan MUI Menolak Board of Peace
1. MUI Menilai Board of Peace sebagai “neokolonialisme”
MUI menyatakan bahwa Board of Peace yang melibatkan Israel sebagai anggota setara merupakan bentuk nyata langkah neokolonialisme, bukan upaya perdamaian yang adil. Kata “neokolonialisme” di sini merujuk pada cara baru penjajahan atau intervensi kekuatan besar yang tetap merugikan rakyat yang tertindas.
2. Tidak berbasis keadilan substantif untuk Palestina
MUI menolak konsep “perdamaian semu” yang tidak secara jelas, mengakhiri pendudukan Israel atas tanah Palestina, dan mengakui bangsa Palestina sebagai pihak yang dijajah dan berhak merdeka.
MUI melihat skema tersebut lebih mengarah pada “manajemen konflik” dan stabilitas kawasan ketimbang penyelesaian yang benar-benar adil dan membebaskan Palestina.
3. Keterlibatan Israel sebagai anggota setara
Menurut MUI, Israel tidak seharusnya diposisikan sebagai anggota setara dalam suatu dewan yang bertugas menciptakan perdamaian, karena menurut pandangan mereka Israel justru adalah pihak pendudukan yang harus dimintai tanggung jawab atas pelanggaran hak rakyat Palestina.
4. Risiko legitimasi skema yang merugikan Palestina
MUI juga mengingatkan bahwa keterlibatan negara-negara lain tanpa syarat jelas berisiko menjadikan partisipasi mereka, termasuk Indonesia sebagai legitimasi moral untuk skema yang justru berpotensi merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
5. Perlunya perdamaian yang berdasarkan hak, martabat, dan kedaulatan
Dalam pandangan MUI, perdamaian sejati hanya bisa terwujud jika hak, martabat, dan kedaulatan rakyat Palestina dipulihkan sepenuhnya, sedangkan skema Board of Peace yang ada tidak menunjukkan arah itu.
MUI tidak menolak upaya perdamaian untuk Gaza atau Palestina secara keseluruhan, tetapi menolak skema Board of Peace yang dinilai, tidak adil dan tidak berpihak kepada rakyat Palestina, berpotensi mempertahankan pendudukan Israel dalam bentuk baru, dan kurang menekankan pada pengakhiran pendudukan serta pengakuan hak bangsa Palestina sebagai prasyarat kursi perdamaian. (via)


