CLOSE ADS
CLOSE ADS

Terlibat Jaringan Malaysia, Dua Nelayan Ditangkap Polisi Bawa 30 Kg Sabu

SuaraNegeri.com
02 Juni 2025 | 07:34 WIB Last Updated 2025-06-02T01:40:48Z

SUARA NEGERI | SUMUT — Polisi menggagalkan penyelundupan 30 kilogram sabu yang diduga kuat milik jaringan narkoba internasional asal Malaysia. Dua pria ditangkap dalam operasi di Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat.

"Petugas telah menangkap keduanya di Desa Tangkahan Durian. Saat digeledah, mereka membawa dua karung berisi 28 bungkus teh Cina berisi sabu dengan berat 28 kilogram,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dikutip media ini, pada Senin (2/6).

Berdasarkan pengakuan pelaku, masih ada dua kilogram sabu lain yang disimpan di rumah salah satu pelaku di Dusun V Melur, Desa Perlis, Brandan Barat. 

"Sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram," imbuhnya.

Menurutnya, Sabu itu diperoleh dari perairan perbatasan Malaysia atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini masih diburu. 

"Barang itu rencananya akan diserahkan ke pria berinisial K yang juga masih dalam pencarian," kata dia.

Keterangan dari pelaku, mereka dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram. 

"Dan mereka baru menerima Rp5,5 juta sebagai uang operasional," kata Calvijn.

Ia menjelaskan, barang bukti yang disita adalah 30 bungkus sabu kemasan teh Cina, dua ponsel, dan uang tunai Rp2,5 juta. 

Kini Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang terlibat. 

Demikian Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, dalam keterangnnya, hari ini. (*)

Media Group: Ambarnews
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terlibat Jaringan Malaysia, Dua Nelayan Ditangkap Polisi Bawa 30 Kg Sabu

Trending Now

Iklan