CLOSE ADS
CLOSE ADS

Nelayan Takabonerate Protes Penyegelan Keramba, Minta Keadilan dan Pendampingan dari Pemerintah

Redaksi Utama
19 Mei 2025 | 20:54 WIB Last Updated 2025-05-19T13:54:21Z

Aktivitas ekonomi lumpuh, sementara sejumlah keramba milik pengusaha tetap beroperasi. Wakil rakyat desak kebijakan yang adil bagi ribuan nelayan di kawasan konservasi.


SUARA NEGERI | SELAYAR — Sudah hampir sebulan, sejumlah keramba ikan hidup milik para pengepul di kawasan Taman Nasional Takabonerate disegel oleh tim gabungan dari Balai Taman Nasional Takabonerate dan Kepolisian. 


Penyegelan dilakukan karena para pemilik dianggap belum menjalin kerja sama resmi dengan pihak balai selaku pengelola kawasan konservasi laut tersebut.

Pantauan di lapangan menunjukkan sedikitnya lima unit keramba disegel di wilayah Pulau Rajuni, Tarupa, Jinato, dan Pasitallu. 

Selain memasang garis polisi, petugas juga menyita perlengkapan keramba seperti jaring. Akibatnya, aktivitas ekonomi nelayan pengepul dan nelayan anggotanya lumpuh selama berminggu-minggu.

Namun, investigasi media dilokasi berbeda menemukan bahwa sejumlah keramba milik pengusaha tertentu tetap diizinkan beroperasi. Seorang petugas menyebutkan bahwa pengusaha tersebut telah kerja sama ke pihak balai, sehingga tidak termasuk dalam tindakan penyegelan.

Kondisi ini memicu protes dari para pengepul lokal yang merasa diperlakukan tidak adil. Mereka menilai ada ketimpangan dalam penegakan aturan, dan meminta pendampingan agar dapat mengurus izin secara setara dan sah.

Menanggapi polemik ini, Arsil Ihsan, anggota DPRD Kepulauan Selayar dari Fraksi NasDem, angkat bicara. 

Ia menegaskan pentingnya kebijakan yang memperhatikan nasib masyarakat disejumlah pulau dalam kawasan Takabonerate. 

“Ini bukan soal pelanggaran hukum terhadap pelaku destruktif. Ini soal perut ribuan masyarakat nelayan Takabonerate yang menggantungkan hidupnya dari laut di kawasan konservasi,” ujar Arsil.

Ia juga menekankan, negara semestinya hadir untuk membina dan mendampingi masyarakat dalam pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan, bukan langsung menindak tanpa memberi solusi.

Kawasan Taman Nasional Takabonerate, dengan luas mencapai 530.765 hektare, adalah taman laut terbesar ketiga di Indonesia dan masuk dalam kawasan konservasi prioritas nasional. Namun di dalamnya, terdapat ribuan jiwa masyarakat yang menggantungkan hidup dari laut.

Para nelayan berharap pemerintah tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga membuka ruang partisipasi dan memberikan kemudahan dalam proses legalisasi usaha, sehingga ekonomi rakyat tetap berjalan seiring dengan upaya pelestarian lingkungan. (007)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Nelayan Takabonerate Protes Penyegelan Keramba, Minta Keadilan dan Pendampingan dari Pemerintah

Trending Now

Iklan