Bos Besar Pasar Induk Siap Borong Beras Jampea, Asal Regulasinya Jelas

SuaraNegeri.com
Selasa, 29 Juli 2025 | 19:47 WIB Last Updated 2025-07-29T14:01:20Z

SUARA NEGERI | JAKARTA — Bos Besar, Pasar Induk Beras Cipinang, Sugiono menyatakan siap membeli beras asal Jampea Selayar, berapa pun jumlahnya, asal regulasi yang mengatur perdagangan beras antar daerah jelas.

"Kita butuh banyak beras. Kebutuhan beras di Jabodetabek pada tahun 2025 ini sekitar 2.500 ton per hari untuk Jakarta saja, itu belum termasuk Bekasi, Bogor dan Tangerang," kata dia, pada Selasa (29/7).

Hal itu dikemukakan Sugiono merespon upaya Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. Muhtar, saat melakukan kunjungan koordinasi ke Kementerian Pertanian di Jakarta pada Senin (28/7) kemarin.

Diwartakan sebelumnya, Wabup menyebutkan soal Beras Jampea, salah satu produk unggulan pertanian Selayar telah disetujui untuk dikemas menjadi beras premium dan diserap Bulog.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai jual beras lokal sekaligus mendorong kesejahteraan petani di wilayah Jampea dan sekitarnya.

"Padahal, jauh sebelum ini, 7 tahun lalu saya sudah usulkan, tapi tak ada realisasi," jelas Sugiono.

"Pada bulan Mei 2018, saya pernah ke Selayar, persisnya di Kecamatan Pasimasunggu dan Kecamatan Pasimasunggu Timur yang berada di Pulau Jampea, Kabupaten Kepulauan Selayar. Saya melihat, saat itu, ada ratusan hektar sawah di lokasi tersebut hasil panennya luar biasa," ungkapnya.

Ia mengaku memantau sampai ke dusun-dusun di wilayah itu guna mengetahui persis potensi produksi padi dan beras yang dihasilkan.

Khususnya ke lahan persawahan yang tersebar di wilayah Kecamatan Pasimasunggu Timur, di Desa Bontomalling, Desa Bontobulaeng, Desa Bontobaru, Desa Bontojati, Desa Lembang Baji dan Desa Ujung.

"Kala itu ada koperasi yang kita kerjasamakan, namun selalu mentok saat eksekusi, karena terbentur regulasi Distribusi dan Penyaluran. Termasuk Permendag No. 01 Tahun 2018," kata Sugiono. 

Pemilik 5 kapal kargo atau bulk carrier ini menambahkan, padahal saat itu, menurut Sugiono, perusahaannya juga berencana menawarkan bantuan ke petani di Jampea berupa pupuk dan obat obatan insektisida, seperti Virtako 300 SC yang efektif untuk berbagai hama, Sidatan XR 525 SL yang ampuh untuk sundep, dan BIOWASIL.

"Tapi karena terbentur regulasi yang ada, niat baik itu belum bisa di wujudkan saat itu," jelasnya.

Menurutnya, masyarakat pertanian di pulau Jampea perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

"Sayang pak, tanahnya subur, lahannya tersedia, hanya belum tergarap maksimal. Selain itu, edukasi perlu ditingkatkan. Selama saya berada disana, saya perhatikan  kebanyakan petani disana, cara tanamnya masih konvensional, tanam dengan cara hambur," ucapnya. 

Padahal, lanjut Sugiono, kita punya mesin dan alat pertanian banyak. Sayang juga tak digunakan, menumpuk di gudang. 

"Sejak awal tahun lalu, saya sudah surati Kementan dan Perindag, namun baru 3 yang dapat di disposisi, yakni Karawang, NTB dan Banyuwangi. Semoga saja untuk wilayah zona 1 lainnya, bisa direalisasikan pada September mendatang," ujarnya.

Sugiono berkeyakinan kerjasamanya dengan koperasi dapat terealisasi dalam waktu dekat ini.

"Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kita disarankan untuk menggandeng Kopdes Merah Putih setempat, dengan demikian ini diharapkan memangkas jalur birokrasi dan regulasi yang selama ini menjadi kendala saat kita melakukan kerjasama langsung ke petani," pungkasnya.

Kenaikan Harga Beras Berdasarkan Zona

Ditempat terpisah, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, menyebutkan terjadi perubahan indeks perkembangan harga (IPH) beras beberapa daerah per hari ini.

"Komoditas beras mengalami perubahan indeks perkembangan harga (IPH) pada level sedang, namun level harganya sudah tergolong tinggi," ujar Pudji dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, pada Selasa (29/7/2025).

Zona 1 yang meliputi wilayah Jawa, Bali, Lampung, Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi mencatat kenaikan rata-rata harga beras sebesar 2,29%, menjadi Rp14.536/kg. Harga ini berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium, tetapi masih di bawah HET beras premium.

Sementara itu, Zona 2 yang mencakup wilayah seperti Aceh, Riau, Kalimantan, dan Nusa Tenggara Timur, mengalami kenaikan harga rata-rata sebesar 1,4% menjadi Rp15.507/kg. Harga ini bahkan sudah melampaui HET beras premium.

Zona 3 yang terdiri dari Maluku dan Papua, mencatat rata-rata harga beras tertinggi secara nasional. Kenaikan sebesar 0,44% membawa harga menjadi Rp19.884/kg jauh melampaui HET beras premium. (sri/R/1)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bos Besar Pasar Induk Siap Borong Beras Jampea, Asal Regulasinya Jelas

Trending Now