Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor Sikat 6 Unit Motor

SuaraNegeri.com
28 Juli 2022 | 17:07 WIB Last Updated 2022-07-28T10:07:12Z

SUARA NEGERI | WONOSOBO — Tak ada kata jera, meski baru keluar penjara tiga bulan yang lalu, seorang pemuda berinisial SR warga  Kampung Lempongsari, Kelurahan Kejiwan, kembali beraksi. Tak tanggung- tanggung, enam sepeda motor hasil curiannya berhasil di amankan oleh satreskrim Polres Wonosobo (27/7).

Kapolres Wonosobo AKBP Eko Novan menjelaskan, kronologi kejadian saat konferensi pers yang diadakan, pada Kamis 27 Juli.

"Awalnya pada hari Sabtu tanggal 18 Juni pukul 21.00 WIB pada saat korban akan menyaksikan pentas seni Dolalak di Dusun Gondang Watumalang, korban Agus yang beralamat di Desa Surengede Kejajar memarkirkan SPM Vixion di samping teras rumah milik Wanto dalam keadaan terkunci stang," Kata Novan.

"Kemudian hari Minggu tanggal 19 Juni pukul 00.27 WIB pada saat korban akan pulang dan berniat mengambil SPM milik korban, di dapati SPM milik korban yang semula terparkir di samping teras rumah Wanto sudah tidak ada atau hilang," Tandasnya.

"Selanjutnya, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Watumalang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Wonosobo AKP Achmad Sugeng, mengatakan tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari penjara selama tiga bulan dan berhasil mengambil 6 unit sepeda motor.

“Pelaku telah mempersiapkan kunci T untuk mendukung operasinya," Ungkap Sugeng.
 
“Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama Sembilan tahun," Tambahnya.(Suhirman)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Baru Tiga Bulan Keluar Penjara, Residivis Curanmor Sikat 6 Unit Motor

Trending Now

Iklan