Raksasa Media Sosial Ikut Aturan Otoritas Turki, Aktivis Khawatir

SuaraNegeri.com
31 Mei 2021 | 16:00 WIB Last Updated 2021-05-31T09:00:12Z


SUARA NEGERI ■ Aturan Pemerintah Turki untuk mengharuskan perusahaan media sosial membuka kantor cabang di teritorinya menuai kecaman dari aktivis dan pelaku media. 

Sebelumnya, Laporan HAM Deplu AS juga menggarisbawahi larangan peliputan media di Turki.


Simak laporan langsung VOA

Partner Sindikasi Konten: VOA
Diterbitkan: SuaraNegeri.com
Editor: Robin Panigoro
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Raksasa Media Sosial Ikut Aturan Otoritas Turki, Aktivis Khawatir

Trending Now

Iklan