SUARA NEGERI ■ Aturan Pemerintah Turki untuk mengharuskan perusahaan media sosial membuka kantor cabang di teritorinya menuai kecaman dari aktivis dan pelaku media.
Sebelumnya, Laporan HAM Deplu AS juga menggarisbawahi larangan peliputan media di Turki.
Simak laporan langsung VOA
Partner Sindikasi Konten: VOA
Diterbitkan: SuaraNegeri.com
Editor: Robin Panigoro