SUARA NEGERI | SELAYAR — Seorang bocah perempuan berusia 10 tahun asal Dusun Boneapara, Desa Parak, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan tenggelam, usai terpeleset dan jatuh ke salah satu area kolam renang dewasa yang disiapkan di wahana halona water boom Barugaia.
Insiden naas yang merenggut nyawa Aulia terjadi pada sekira pukul 15.50 Wita, pada Sabtu, (10/1) sore.
Aulia diketahui meninggalkan rumah, bersama kakaknya, Almirah (17 tahun) dan berangkat dengan mengendarai sepeda motor menuju wahana halona water boom Barugaia untuk berenang.
Setiba dilokasi, korban berpamitan dan meminta izin kepada kakaknya untuk berenang.
Permintaan korbanpun langsung dikabulkan dan diiyakan kakaknya yang meminta korban untuk berenang di kolam anak.
Namun di luar sepengetahuan kakaknya, korban terpeleset dan jatuh ke dalam kolam renang orang dewasa berkedalaman antara 90 cm hingga 149 cm.
Setelah terjatuh, korban sempat beberapa kali berteriak meminta tolong dan melambaikan tangannya kepada sejumlah pengunjung yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Melihat insiden naas tersebut, salah seorang pengunjung, akhirnya berinisiatif menolong dan mengevakuasi korban.
Usai dievakuasi, korban langsung dilarikan ke Puskesmas Barugaia untuk mendapatkan bantuan pertolongan medis.
Dari Puskesmas Barugaia, korban dirujuk dan diantar dengan menggunakan armada mobil ambulance ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit KH. Haiyung, Benteng.
Korban dilarikan ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit KH. Haiyung, Benteng, pada sekira pukul 16.00 Wita. Akan tetapi, takdir berkehendak lain. Setiba di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia dan nyawanya tidak sempat terselamatkan.
Pihak keluarga yang tiba di rumah sakit pada sekira pukul 16.40 Wita, langsung menjemput dan membawa pulang jasad korban untuk disemayamkan di rumah duka di Dusun Boneapara, Desa Parak.
Aparat Kepolisian Polres Selayar yang menerima laporan kejadian, langsung meluncur ke tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk melakukan proses olah TKP, dan memasang garis police line.
Garis police line dipasang dan dibentang polisi pada sekira pukul 18.02 Wita. Kasus tenggelam dan meninggalnya, Aulia bocah berusia 10 tahun yang meninggal usai terpeleset jatuh ke dalam kolam renang orang dewasa di wahana halona water boom Barugaia, masih sementara dalam tahap penanganan serta penyeldikan aparat Kepolisian Polres Selayar.
Terpisah, Kapolres Selayar, AKBP. Didid Imawan, S. I.K., M. Tr.Mil, memastikan, aparat Kepolisian Polres Selayar akan melakukan penanganan dan memproses kasus ini berdasarkan ketentuan regulasi, mekanisme dan perundang undang yang berlaku.
Didid Imawan menandaskan, Polres Selayar telah melakukan pemanggilan, meminta keterangan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengelolah wahana halona water boom, petugas pengamanan (instruktur) penyelam pengganti yang pada saat kejadian berkilah sementara izin menunaikan sholat Ashar.
Selain itu, penyidik juga ikut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah karyawan wahana halona water boom Barugaia, mulai dari penjaga kantin, kasir dan karyawan lainnya.
Pemeriksaan dilakukan secara intensif, setelah ditemukannya beberapa indikasi kelalaian dari pihak pengelolah water boom yang menyebabkan melayangnya nyawa orang lain.
Salah satu bentuk kelalaian fatal yang ditemukan petugas di lokasi kejadian adalah tidak tersedianya papan bicara terkait peraturan, tata tertib, serta rambu batasan aktivitas yang bisa dan tidak bisa dilakukan di dalam area waterboom.
Selain itu, petugas juga tidak menemukan, penempatan safety pos security. Dalam kaitan itu, aparat kepolisian merencanakan untuk segera melakukan gelar perkara dan peningkatan status penyidikan yang dijadwalkan akan berlangsung pada hari, Senin, (12/1) esok.
Setelah gelar perkara, polisi akan langsung menetapkan tiga orang tersangka yang identitasnya telah dikantongi petugas.
AKBP Didid Imawan, S. I.K., M. Tr.Mil, menegaskan, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan kepemilikan dokumen perizinan wahana halona water boom.
Namun hingga diturunkannya berita ini, pihak pengelolah wahana, kata Didid Imawan, sama sekali belum menunjukkan kepemilikan dokumen dimaksud kepada polisi, pungkasnya, saat dihubungi wartawan via sambungan telefon selular, Minggu, (11/1) sore.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Selayar, Ajun Komisaris Besar Polisi Didid Imawan, S. I.K., M. Tr.Mil, menyampaikan ucapan belasungkawa dan duka cita mendalam atas tragedi yang menyebabkan meninggalnya Aulia, bocah berusia 10 tahun, korban tenggelam di wahana halona water boom Barugaia. (FS)


