Mengaku Bisa Lepaskan Tahanan, Pemuda Toraja Utara Ditangkap Polisi

SuaraNegeri.com
08 Mei 2021 | 19:45 WIB Last Updated 2021-05-08T12:45:38Z

SUARA NEGERI ■ Satuan Reserse Kriminal Polres Toraja Utara mengamankan pelaku penipuan di Jalan Serang Lorong 01, Kelurahan Tanpa Tallunglipu, Kecamatan Tallunglipu, Kabupaten Toraja Utara, pada Sabtu (8/5/2021).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi No : LP/62/V/2021/SPKT/RES TORUT/POLDA SULSEL, tanggal 8 Mei 2021.

Penangkapan terduga pelaku dipimpin oleh KBO Satuan Reskrim Polres Toraja Utara, Ipda Albertus Amsa.

Kasat Reskrim Toraja Utara, Akp Harjoko saat dikonfirmasi pewarta menuturkan bahwa terduga pelaku MS (33) melakukan aksinya dengan mendatangi rumah korban PL (23) dan mengatakan bahwa ia memiliki teman Polisi Ajudan Wakil Bupati yang bernama Amos bisa membantu mengeluarkan keluarganya (Simon Silo dan Jhon Dasi) yang ditahan di Polsek Rantepao, karena melakukan perjudian sabung ayam dengan syarat korban mau membayar uang sebanyak Rp.18.000.000 (Delapan belas juta rupiah).

"Namun korban menawar untuk memberikan sebanyak Rp. 17.000.000.- dan pelaku menyetujui dengan alasan masih keluarga, selanjutnya pelaku meminta uang tersebut diserahkan  di jalan Poros Sa'dan depan SPBU Tallunglipu, kemudian jam 20.00 wita korban menyerahkan uang tersebut kepada pelaku ditempat yang ditentukan oleh pelaku, setelah menerima uang tersebut pelaku mengatakan kepada korban agar menunggu sampai besok sore," pungkasnya. 

Masih menurut Kasat Reskrim, bahwa setelah korban menyerahkan uang tersebut ke pelaku. Keluarga korban yang ditahan di Polsek Rantepao tidak kunjung keluar dari tahanan.

"Selanjutnya korban menghubungi nomor pelaku akan tetapi nomor tersebut tidak bisa dihubungi, sehingga korban melaporkan hal tersebut ke Polres," jelasnya. 

"Pelaku dan barang Bukti berupa (dua) unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp.6.000.000 (enam juta rupiah) sudah kita amankan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

 ■ Accy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Mengaku Bisa Lepaskan Tahanan, Pemuda Toraja Utara Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan