Jaringan Pengedar Narkotika di Toraja Utara Ditangkap Polisi

SuaraNegeri.com
12 April 2021 | 20:45 WIB Last Updated 2021-04-12T13:45:50Z

SUARA NEGERI ■ Sat Resnarkoba Polres Toraja Utara berhasil menangkap terduga pelaku Pengedar/Penyalaguna Narkotika Golongan 1 (satu) Jenis Sabu yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba IPTU  Aswan Afandi, S.H, M.H, pada Sabtu (10/4).

Adapun kronolongis penangkapannya, pada hari Sabtu tanggal 10 April 2021 sekitar pukul 23.30wita bertempat di Ba’tan, Kelurahan Ba’tan, Kecamatan Kesu’ Kabupaten Toraja Utara tim Sat Resnarkoba Polres Toraja Utara melakukan penangkapan terhadap YP (43) warga Ba'tan.

Tim opsnal  Sat Resnarkoba IPTU Aswan Afandi mendapat informasi bahwa pelaku sering membeli  atau membawa Narkotika di sekitar Kota Rantepao di Kabupaten Toraja Utara.

Setelah mendapat informasi tersebut oleh  personil Sat Resnarkoba, Polres Toraja Utara  yang di Pimpin oleh Kasat  Resnarkoba Iptu Aswan Afandi,  bersama KBO Sat Resnarkoba Ipda.Ahmad B Tangko, melakukan penyilidikan dan pelaku tersebut di tangkap serta diketemukan barang bukti yang di duga Narkotika jenis sabu .

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, selanjutnya Tersangka kami kembangkan ke AH (43)Tahun, warga Pasele, Kecamatan Rantepao Kabupaten Toraja Utara dan KS (41) Tahun yang mana pada saat itu di lakukan penggeledahan di rumah AH di jalan Beringin No.10 Kel. Pasele, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Toraja Utara dan diketemukan barang bukti yang diduga Narkotika golongan 1 Jenis Shabu serta berbagai perlengkapan untuk menggunakan sabu.

Lanjut Aswan Afandi, adapun barang bukti adalah 2 (satu) sachet plastik bening yang di dalamnya terdapat Sisa shabu, (dua) buah sendok shabu terbuat dari pipet plastik bening.1 (satu) buah sumbu yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu. 

Selain itu, terdapat juga 1 (satu) buah potongan pipet warna putih.1 (satu) unit  Hp Merk Realme warna biru/ hitam.2 (dua) sachet plastik bening yang berisikan kristal bening yang di duga shabu.1 (satu) buah tutup botol bekas air miniral yang sudah berlobang dua.2 (dua) buah BONG lengkap yang dijadikan alat komsumsi shabu. 1 (satu) buah kepala dot yang dijadikan sebagai alat komsumsi shabu.1 (satu) buah pirex Kaca tang terdapat sisa shabu.1 (satu) buah pirex kaca bekas pakai.1 (satu) buah korek gas tanpa kepala yang sudah di modifikasi sebagai alat komsumsi shabu.36 (tiga puluh enam) buah pipet plastik warna putih.1 (satu) buah hp merk samsung duos warna putih.1 (satu) buah hp merk samsung lipat warna hitam.1 (satu) buah hp merk samsung andorid warna hitam.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di ruang Sat. Resnarkoba Polres Toraja Utara guna proses penyelidikan lebih lanjut, " pungkasnya.

■ Accy

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jaringan Pengedar Narkotika di Toraja Utara Ditangkap Polisi

Trending Now

Iklan