Honda CB Tabrak Mobil Luxio di Pengadegan, Pemotor Alami Luka Di Kepala

SuaraNegeri.com
16 Maret 2021 | 14:31 WIB Last Updated 2021-03-16T07:31:03Z
Honda CB Tabrak Mobil Luxio di Pengadegan, Pemotor Alami Luka Di Kepala

SUARA NEGERI ■ Kecelakaan lalu lintas antara sepeda motor dan mobil terjadi di ruas jalan Desa Pengadegan, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten PurbaIingga, pada Senin (15/3/2021). Akibat kecelakaan tersebut pengendara motor yang tidak memakai helm mengalami luka di bagian kepala.

Kapolsek Pengadegan AKP Susilo mengatakan, bahwa kecelakaan menimpa mobil jenis Daihatsu Luxio bernomor polisi R-9136-WC dengan sepeda motor Honda CB, bernomor AA-2948-CD. Kecelakaan terjadi sekitar pukul 09.00 WIB tepatnya di perempatan Pasar Pengadegan.

Sepeda motor dikendarai Elga Abdul Rozak (16) warga Desa/Kecamatan Pengadegan. Sedangkan mobil dikemudikan oleh Erik Susanto (24) warga Desa Tamansari, Kecamatan Karangmoncol, PurbaIingga.

“Akibat kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor mengalami luka di kepala karena tidak memakai helm, sedangkan pengemudi mobil tidak mengalami luka,” jelas kapolsek.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di tempat kejadian, sebelum kecelakaan sepeda motor melaju dari arah Barat (Purbalingga) menuju arah timur (Rembang). Sampai di lokasi yang merupakan perempatan terdapat mobil Daihatsu Luxio dengan posisi menyebrang.

“Diduga akibat jarak yang sudah dekat, sehingga terjadilah kecelakaan,” kata kapolsek

Kapolsek menjelaskan kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian diserahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan sebagai barang bukti.

■ Imam Santoso /Hms
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Honda CB Tabrak Mobil Luxio di Pengadegan, Pemotor Alami Luka Di Kepala

Trending Now

Iklan