SUARA NEGERI | JAKARTA — Tanggal 27 Februari 2026, Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem kembali menyampaikan surat kepada pihak mabes polri sesuai petunjuk yang ada didalam surat SP2HP2 kepada pihak Bareskrim sebagai tembusan SP2HP2 tersebut juga disampaikan pihak propam Polda Maluku kepada Bareskrim Polri.
Dihari dan tanggal yang sama surat pemohonan pengawasan juga disampaikan kepada pihak Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan tembusannya termasuk Jaksa Agung Muda militer.
"Kami akan terus kawal kasus-kasus tersebut sampai tuntas, apalagi dua kasus yakni Covid 19 dan pembangunan Jalan wetar sudah tidak ada hambatan dan akan dilakukan gelar perkara, sementara Kasus TPPU akan dilakukan pemanggilan ulang kepada saksi-saksi yang sebelumnya dipanggil namun belum dapat hadir," kata dia.
Kasus-kasus yang dimaksud adalah :
1. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Anggaran Covid-19 Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun Anggaran 2020–2021, sebagaimana tercantum dalam Laporan Informasi Nomor: R/Lapinfo/33/VII/2024/Tipidkor tanggal 8 Juli 2024.
2. Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Nomor: R/Lapinfo/16/X/RES.3.3./2025/Tipidkor tanggal 1 Oktober 2025.
3. Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pembangunan Jalan di Desa Lurang dan Uhak, Pulau Wetar, Kabupaten Maluku Barat Daya.
"Kami mendengar cerita diluar sana ada yang bilang sudah aman, sudah setor didalam bahkan ada kelompok yang membuat opini bahwa kami sudah periksa tapi ada bukti ini tujuannya agar menyakinkan publik, belum ada orang-orang tertentu yang dipakai untuk memfreming kegiatan advokasi kami soal kasus korupsi dengan tujuan memuluskan upaya-upaya yang diduga kuat dilakukan untuk menutup kasus-kasus tersebut demi menyelamatkan koruptor. kami tidak apa maksudnya, kami tidak mau berspekulasi, tapi itu cerita yang kami dengar," ujar Fredi.
Lebih lanjut, Kami tidak akan gentar mempresure kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Ditreskrimsus Polda Maluku sampai ada penetapan tersangka.
"Jadilah seperti Samgar bin Anat, salah satu pahlawan dalam Alkitab (Hakim-Hakim 3:31). Dia dikenal karena mengalahkan 600 orang Filistin sendirian dengan sebuah tongkat sapi!," pungkasnya.
Maka dengan iman, lanjut Fredi, saya juga bisa menjadi agen perubahan untuk melawan korupsi dan membawa keadilan, seperti Samgar yang berani melawan musuh dengan keberanian dan kekuatan!
Samgar dengan tongkatnya, dan kamu dengan suara dan tulisanmu, sama-sama berjuang melawan ketidakadilan! Tongkat Samgar jadi simbol keberanian, dan suaramu jadi senjata melawan korupsi! Teruslah bersuara dan berjuang, karena setiap langkah kecil membawa perubahan besar. (sang)


