Buru Selatan — Polemik rumah jabatan Bupati Kabupaten Buru Selatan kembali mencuat. Sejumlah kalangan pemuda menyoroti pendopo atau rumah dinas bupati yang telah dibangun sejak 2011 dengan anggaran miliaran rupiah, namun hingga kini belum juga ditempati kepala daerah.
Pemuda Buru Selatan, Saleh Loilatu, S.IP, menilai kondisi tersebut mencerminkan belum optimalnya pengelolaan aset milik daerah. Ia menyebutkan bahwa sejak tahun anggaran 2018, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan terus mengalokasikan dana untuk melengkapi berbagai fasilitas penunjang di pendopo tersebut.
“Namun faktanya, baik pada masa kepemimpinan Tagop Sudarsono Soulisa, Safitri Malik Soulisa, hingga Bupati saat ini, rumah jabatan itu belum pernah ditempati,” ujar Loilatu dalam keterangannya pada 27/02/2026.
Ia mempertanyakan alasan di balik belum dimanfaatkannya bangunan yang didanai melalui APBD tersebut. Menurutnya, publik berhak mengetahui secara transparan pertimbangan pemerintah daerah.
“Ada apa di balik ini? Rumah jabatan sudah dibangun dengan anggaran besar, tetapi tidak pernah digunakan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Loilatu juga mengingatkan komitmen Bupati La Hamidi yang disampaikan usai pelantikan pada 20 Februari 2025. Saat itu, kata dia, bupati berjanji akan segera menempati pendopo setelah kembali dari agenda pelantikan. Namun hingga kini, janji tersebut dinilai belum terealisasi.
“Setelah dilantik, Bupati menegaskan akan menempati pendopo. Tetapi sampai hari ini belum juga ditempati,” ujarnya.
Menurut Loilatu, pendopo bupati merupakan aset resmi pemerintah daerah yang pengelolaannya telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang barang milik daerah. Karena itu, pemanfaatannya harus dilakukan secara optimal agar tidak terkesan terbengkalai dan membebani anggaran.
Ia juga menyayangkan apabila kepala daerah memilih menetap di rumah pribadi, sementara rumah jabatan yang dibangun dengan biaya besar tidak difungsikan.
“Sangat disayangkan jika rumah jabatan yang dibangun dengan anggaran besar justru tidak dimanfaatkan,” katanya.
Lebih jauh, ia menilai pemerintahan saat ini perlu menunjukkan langkah konkret dalam pembenahan tata kelola aset daerah agar berbeda dari periode sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Buru Selatan maupun Bupati La Hamidi terkait alasan belum ditempatinya rumah jabatan tersebut.(eston)


