SUARA NEGERI | PALU — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang masih terjadi di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah ahir-ahir ini.
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Endi Sutendi mengatakan, upaya penertiban senantiasa dilakukan secara berkelanjutan oleh seluruh jajaran Polda Sulawesi tengah dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Kepada awak media Kapolda Sulawesi Tengah telah melakukan langkah-langkah tersistem, langkah yang dilakukan tersebut telah ditempuh melalui pendekatan, penindakan dan preventif.
"Alhamdulillah, kami seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah yang didukung dengan stakeholder terkait untuk melakukan upaya-upaya penindakan pelaku PETI seperti di Parimo, terkait kegiatan-kegiatan preemtif dan preventif," kata Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Polisi Endi Sutendi, hari ini.
Sementara mengakhiri tahun 2025, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah kemarin menggelar konferensi pers rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi.
Kegiatan yang berlangsung di Lobi Utama Polda Sulteng, Selasa (30/12/2025), tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penyampaian capaian kinerja Polda Sulteng kepada publik.
Dalam sambutannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Dr. Endi Sutendi memaparkan situasi umum keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang tahun 2025.
Ia menegaskan bahwa stabilitas kamtibmas tetap menjadi prioritas utama Polri guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satu atensi serius Polda Sulteng, kata Kapolda, adalah pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Kami menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah dan seluruh jajaran, tidak akan memberi ruang sekecil apa pun bagi pelaku peredaran gelap narkoba di wilayah Sulawesi Tengah," tegas Irjen Endi Sutendi. (FRN/DhankZ/NoerSobo)


