Tutup Tahun 2025, Dandim 1415 Selayar Beri Wejangan Ke Ribuan PPPK Paruh Waktu, Begini Pesannya

SuaraNegeri.com
Rabu, 31 Desember 2025 | 15:45 WIB Last Updated 2025-12-31T08:45:19Z

SUARA NEGERI | SELAYAR — Komandan Kodim 1415/Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, ST, menegaskan pentingnya kedisiplinan dan loyalitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang baru saja diangkat oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.


Hal itu disampaikan Letkol Yudo kepada awak media usai pelaksanaan acara pengangkatan dan pengambilan sumpah ASN PPPK Paruh Waktu yang digelar di Lapangan Pemuda Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini.

Menurutnya, status sebagai ASN bukan sekadar soal pengangkatan administratif, tetapi merupakan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan disiplin tinggi.

Dandim 1415/Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, ST pun berkesempatan memberi wejangan akhir tahun 2025.

"Menjadi ASN itu berarti siap mengabdi kepada negara dan masyarakat. Kedisiplinan merupakan pondasi utama. Tanpa sikap disiplin, pelayanan publik tidak akan berjalan optimal," tegas Letkol Yudo.

Ia menekankan, PPPK Paruh Waktu harus menunjukkan etos kerja yang baik, patuh terhadap aturan, sebagaimana yang ungkapkan Bupati Selayar H. Natsir Ali dalam sambutannya. Selain itu, Harus mampu menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.

"Bekerja tepat waktu, taat aturan, dan menjalankan tugas sesuai tupoksinya masing-masing, itu hal mendasar. ASN harus hadir sebagai solusi, bukan justru menjadi beban birokrasi," ujarnya.

Letkol Yudo juga mengingatkan bahwa sinergi antara ASN dan unsur TNI-Polri sangat penting dalam menjaga stabilitas, ketertiban, serta mendukung program pembangunan daerah di kabupaten Kepulauan Selayar. 

"Kami di TNI siap bersinergi dan mendukung pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar. Tapi kuncinya ada pada kedisiplinan dan komitmen aparatur itu sendiri," tambahnya.

Acara pengangkatan PPPK Paruh Waktu tersebut dihadiri jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, serta 5454 pegawai yang resmi menyandang status ASN PPPK Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.(hms/ircak)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tutup Tahun 2025, Dandim 1415 Selayar Beri Wejangan Ke Ribuan PPPK Paruh Waktu, Begini Pesannya

Trending Now

Iklan