SUARA NEGERI | SELAYAR — Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar melalui Tim Resmob berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan mengamankan seorang terduga pelaku yang menyasar rumah warga dalam keadaan kosong, setelah menerima laporan dari korban terkait kehilangan uang dan barang berharga, Jumat (26/12/2025) sore, di wilayah Kecamatan Benteng.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar IPTU Sukarman, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan masyarakat terkait peristiwa pencurian yang terjadi saat korban meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Jumat.
Saat kembali ke rumah, korban mendapati kondisi rumah berantakan dan sejumlah barang telah hilang, dengan total kerugian ditaksir sekitar Rp700 ribu.
Berdasarkan laporan tersebut, usai korban membuat Laporan Polisi, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Rahmat Wadi melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial IIM, berusia 14 tahun.
"Penangkapan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang mengenali barang milik korban yang hendak dijual, sehingga personel segera mendatangi lokasi dan mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti," ungkap IPTU Sukarman.
Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah mengambil uang tunai sebesar Rp700 ribu dan satu unit power bank milik korban.
Selain itu, terduga pelaku juga mengakui perbuatan lain berupa pengambilan barang di lokasi berbeda. Selanjutnya, pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti, mendatangi tempat kejadian perkara, serta melakukan penanganan perkara sesuai prosedur hukum dengan memperhatikan ketentuan perlindungan anak.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. menegaskan bahwa Polres Kepulauan Selayar berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional, khususnya pada momentum libur Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan kerawanan kamtibmas.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong selama libur Nataru, dengan memastikan pintu dan jendela terkunci, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta berkoordinasi dengan tetangga atau aparat setempat.
Langkah kewaspadaan tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Kepulauan Selayar.(hms/ircak)


