SUARA NEGERI | JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bikin geger rakyat! Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan kabar ini melalui keterangan tertulis pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Menurut Fitroh, kasus Noel terkait praktik pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mengurus sertifikasi K3. Detail kasus masih digembok rapat dan baru akan dipaparkan publik lewat konferensi pers.
Noel ditangkap di wilayah Jakarta, namun Fitroh enggan merinci total orang yang ikut tertangkap dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel.
Fredi Moses Ulemlem, praktisi hukum dan aktivis anti-korupsi, langsung memberikan apresiasi.
Menurutnya, penangkapan ini bisa jadi “awal yang bagus untuk hukum di negeri ini.” Namun, Fredi menekankan, bukan cuma Noel yang perlu dibidik, tapi juga dua menteri serta puluhan wakil menteri lain.
"Equality before the law dan due process of law harus dijalankan. Tidak ada pejabat yang kebal hukum di negeri ini," tegas Fredi saat ditemui di salah satu coffe shop, pada Kamis, 21/08/2025.
Sebelumnya Fredi juga menyoroti praktik rangkap jabatan pejabat kabinet. Menurutnya, ini bukan sekadar masalah etika, tapi juga dugaan korupsi nyata.
"UU jelas melarang. Kalau tetap rangkap jabatan sambil narik uang negara, itu korupsi. Titik. Jangan cari pembenaran," tambahnya.
Koalisi masyarakat sipil gabungan Themis Indonesia, TI Indonesia, dan PANDEKHA FH UGM telah menyerahkan laporan ke KPK. Laporan ini mencakup UU No. 39/2008 tentang Kementerian Negara, Putusan MK No. 80/PUU-XVII/2019, hingga Permen BUMN 2023, dengan total 33 wakil menteri + 2 menteri masuk dalam pengawasan.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan lembaga akan mendalami kasus ini bersama akademisi dan masyarakat sipil untuk memitigasi potensi konflik kepentingan dalam pemerintahan.
Fredi membandingkan langkah KPK ini seperti pelangi sehabis hujan awan gelap yang menutupi sinar hukum akhirnya mulai memancar.
Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap awas dan mendukung penegakan hukum tanpa kompromi.
"Negara nggak boleh kompromi sama pejabat yang langgar konstitusi atau diduga korup. KPK, Kejaksaan Agung, dan polisi harus bersatu lawan koruptor yang rugiin rakyat. Jangan ada yang tersisa, karena rakyat udah susah hidupnya," tegas Fredi.
Kini publik, termasuk netizen, menunggu: apakah Presiden Prabowo berani tegas bersih bersih kabinet, atau hanya diam? Kasus ini jadi ujian nyata janji anti korupsi pemerintahan.(sa/by)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar