CLOSE ADS
CLOSE ADS

MTM Lampung: Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara

SuaraNegeri.com
13 Juni 2025 | 12:38 WIB Last Updated 2025-06-13T05:38:46Z

SUARA NEGERI | BANDAR LAMPUNG — Ketua Umum Masyarakat Transparansi Merdeka ( MTM ) Provinsi Lampung, Ashari Hermansyah mensinyalir 2 pekerjaan yang dibiayai dari Anggaran SBSN  tahun anggaran 2025 dikelola Satuan kerja Kementerian Agama provinsi Lampung diduga kuat melakukan penyimpangan yang mengarah pada Kerugian Negara.

"Kuat dugaan terjadi penyimpangab," kata dia pada Jumat (13/06/2025).


Sedangkan 2 pekerjaan yang dimaksud Ashari Hermansyah, Ketua Umum MTM Lampung itu masing-masing adalah ;

1. Pekerjaan Pembangunan Gedung Asrama Haji Provinsi Lampung, dengan nilai 51 Milyar lebih yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Arafah Alam Sejahtera.

"Disinyalir Pekerjaan yang diduga menyimpang terdapat pada pekerjaan pasangan Tulangan pembesian Borepile, yang seharusnya sesuai spesifikasi menggunakan besi ulir D 19, Namun setelah dilakukan investigasi Tulangan besi tersebut berdiameter 17,85 mm, dan juga berkarat dan menimbulkan korosi," ungkap Ashari kepada awak media.

Kemudian, lanjut Ashari, pada Tulangan Pile Cap menggunakan besi banci berdiameter D 17,93 yang seharusnya D 19 mm. 

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan investigasi selanjutnya pada tanggal 15 mei 2025, dari hasil pantauan dilapangan ditemukan tumpukan semen yang akan digunakan untuk pengecoran selimut beton pada pekerjaan pasangan  bore pile.

"Ini jelas jelas  terbukti melakukan penyimpangan yang seharusnya pengecoran diwajibkan menggunakan Redy mix yang dikeluarkan oleh pabrikasi dengan bukti sertifikasi perusahaan industri beton," Jelasnya.

"Ya, Belum apa apa sudah melakukan dugaan penyimpangan, apalagi untuk kelanjutan berikutnya," imbuhnya.

Menurutnya, Bangunan ini jelas jelas akan berdiri sekitar 7 lantai, Makanya dia sungguh meragukan kekuatan struktur bangunan tersebut dikemudian hari. 

Yang kedua, kata Ashari, adalah pekerjaan pembangunan Gedung Ruang kelas MI Type 1 pada sekolah MIN 1 Tanggamus, dengan nilai 2,6 miliar lebih dilaksanakan oleh kontraktor CV. Aulia Akbar. 

Pada pekerjaan yang dimaksud, terang Ashari kepada media, pihaknya menjelaskan bahwa saat dilakukan investigasi dilapangan bangunan tersebut diperkiraan mencapai 70 % tinggal dilakukan pemasangan Atap.

Namun ada beberapa yang berhasil dilakukan investigasi dilapangan terutama telah dilakukan pengambilan sample pada pembangunan Kolom beton,  hasilnya ditemukan lebar kolom beton tidak sesuai dengan spesifikasi, semestinya lebar kolom 30 cm x 40 cm, namun hasil investigasi lebar kolom tersebut hanya 28 cm , baik kolom utama maupun kolom K2, imbuhnya.

Demikian juga pada bangunan tampak depan terdapat dugaan penyimpangan,  pekerjaan pasangan balok late hanya dilakukan plesteran saja, yang seolah-olah sudah dipasang pekerjaan pasangan balok late, padahal tidak ada.

Ashari menambahkan, pada Tulangan pembesian Sengkang yang akan digunakan menggunakan besi banci polos 6,70 mm, yang seharusnya menggunakan besi 8 mm.

Ia berharap hasil investigasi ini dapat segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum maupun badan pemeriksaan keuangan republik Indonesia.

Jawaban Klarifikasi Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung :

Hasil investigasi yang dilakukan Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM) Provinsi Lampung telah disampaikan oleh kantor kementerian agama Provinsi Lampung, dalam jawaban Klarifikasi terkait pekerjaan pembangunan MIM 1 Tanggamus, pekerjaan tersebut sudah sesuai terang Ahmad Rifai, Kepala Bidang Madrasah berdasarkan surat jawaban yang disampaikan. Pada tanggal 28 mei 2025  dengan nomor surat B316/kW.08.1/1.a/KS.01.1/05/2025.

Menanggapi jawaban tersebut sangat  bertolak belakang dengan hasil temuan Kami dilapangan, kata Ashari.

Sementara Terkait pembangunan Asrama Haji di Kecamatan Raja basa sudah ia sampaikan konfirmasi, namun sampai kini belum menerima jawaban Klarifikasi, ujarnya. (Vin)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • MTM Lampung: Pembangunan MIN 1 Tanggamus Dan Asrama Haji Diduga Merugikan Negara

Trending Now

Iklan