SUARA NEGERI | JAKARTA — Menyusul akan berakhirnya masa jabatan Komjen Ahmad Dofiri sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), berbagai nama mulai mencuat sebagai kandidat pengganti.
Komrad Pancasila memandang bahwa dua perwira tinggi Polri, yakni Kabareskrim Komjen Wahyu Widada dan Irwasum Komjen Dedy Prastyo, memiliki kapabilitas dan integritas yang mumpuni untuk mengisi posisi strategis tersebut.
Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha, menyatakan bahwa kedua jenderal bintang tiga tersebut memiliki latar belakang yang kuat, tidak hanya dari sisi kepangkatan, tetapi juga dari sisi pengalaman struktural dan rekam jejak profesional dalam tubuh Polri.
"Komjen Wahyu Widada dan Komjen Dedy Prasetyo adalah sosok-sosok senior di Polri yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dan kepemimpinan yang kuat. Mereka mampu menjawab tantangan internal maupun eksternal institusi kepolisian di era yang semakin kompleks ini," ujar Antony Yudha dalam keterangannya, pada Selasa (18/6).
Komjen Wahyu Widada saat ini menjabat sebagai Kepala Bareskrim Polri. Dalam posisinya, ia dinilai berhasil menangani berbagai kasus besar dan melakukan konsolidasi penegakan hukum secara profesional. Latar belakangnya sebagai lulusan Akpol 1991 juga mengukuhkan posisi senioritasnya di dalam tubuh Polri.
Sementara itu, Komjen Dedy Prastyo menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri. Ia dikenal sebagai sosok yang teliti, tegas, dan berfokus pada tata kelola serta pengawasan internal yang akuntabel. Sebagai lulusan Akpol 1990, Dedy Prasetyo juga memenuhi kriteria senioritas yang penting dalam menentukan figur Wakapolri.
“Pak Wahyu cocok jika Polri ingin lebih menekankan penegakan hukum dan penguatan reskrim, sementara Pak Dedy sangat ideal bila pembenahan tata kelola dan integritas internal menjadi prioritas. Keduanya sama-sama punya karakter kuat dan loyalitas institusional yang tidak diragukan,” tambah Antony.
Komrad Pancasila menilai bahwa proses suksesi Wakapolri harus memperhatikan kebutuhan strategis institusi Polri ke depan serta menghindari pendekatan pragmatis atau politis. Figur Wakapolri harus mampu menerjemahkan visi Kapolri menjadi kebijakan konkret yang mengakar, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan publik serta reformasi kepolisian. (*)