Jeratan Kasus Korupsi di Kemnaker Harus Menjadi Momentum Berbenah
1 menit baca
SUARA NEGERI | KENDAL — Kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang menjadi sorotan publik. Praktik korupsi tersebut dinilai telah mencoreng upaya pemerintah dalam mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan yang bersih dan akuntabel.
Pemerhati ketenagakerjaan, Dani Satria, menyebut bahwa jeratan kasus korupsi ini harus menjadi evaluasi dan titik balik untuk reformasi tata kelola di Kemnaker.
“Jeratan kasus korupsi di Kemnaker harus menjadi momentum pembenahan tata kelola kementerian. Jika dibiarkan, praktik koruptif seperti tersebut bisa merusak kepercayaan dunia usaha dan menciptakan ketimpangan dalam kebijakan ketenagakerjaan,” kata Pemerhati Ketenagakerjaan, Dani Satria, di Kendal, Jawa Tengah, pada Jumat (20/06/2025).
Dalam kasus ini, Kemnaker yang semestinya menjadi garda depan perlindungan tenaga kerja justru terseret dalam dugaan tindakan pemerasan. Hal ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal dan ketidaktegasan dalam penegakan etika birokrasi.
“Momentum ini harus dijadikan pembenahan menyeluruh, mulai dari sistem perizinan TKA hingga transparansi dalam pengambilan keputusan. Selain itu juga pentingnya evaluasi terhadap pejabat-pejabat yang terlibat dalam rantai perizinan dan pengawasan,” imbuh Dani.
Seperti diketahui, kasus ini sendiri tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menduga adanya praktik pemerasan dalam pengurusan penggunaan TKA di Kemnaker. Dugaan ini terjadi selama periode 2019 hingga 2023, dengan nilai uang yang terkumpul dari praktik tersebut mencapai Rp.53 miliar.
Penyelidikan KPK terus berkembang, dengan sejumlah pihak telah diperiksa untuk mendalami modus dan aliran dana yang terlibat. Dani berharap, kasus ini menjadi pintu masuk pembersihan di tubuh Kemnaker demi tata kelola ketenagakerjaan yang bersih dan berintegritas. (*)