SUARA NEGERI | BREBES — Sejumlah wali murid mengaku diberatkan adanya iuran yang dibebankan pada anaknya yang sekolah di SMP 1 Larangan Brebes sejumlah Rp 400.000 per siswa.
Seperti disampaikan akun @Pram ,"di SMP negeri di Brebes daerah saya bikin WC toilet bikin jendela siswi/siswa di suruh iyuran per siswa 400.rb kocak ngga tuh bayangin aja 400.rb per siswa," tulisnya dalam keterangan tanggapi berita 'Bupati Brebes, Paramitha Widyakusuma Tegaskan Sekolah Negeri di Brebes Dilarang Tarik Pungutan'.
Dalam tulisannya ia juga menegaskan alamat sekolah dimaksud,"SMP Negeri 1 larangan Brebes," terangnya.
Sementara pihak SMP Negeri 1 Larangan saat dikonfirmasi membenarkan iuran tersebut, namun berdalih hal itu dlakukan sekitar tahun 2011 hingga 2014 lalu.
"Itu Benar, tapi itu sudah lama di sekitar tahun 2011 - 2014, kalau sekarang tidak ada yang namanya pungutan," ujar Wakil Kepala Sekolah, Sriwigati Ningsih yang didampingi Humasnya, Marzuki, pada Selasa (22/4).
Pihaknya juga menegaskan terakhir renovasi WC dilakukan pada tahun 2014 lalu.
"Renovasi WC yang dimiliki sekolah ini terakhir dilakukan pada tahun 2014 lalu," ujar Marzuki.
Terpisah narasumber lain, walimurid yang anaknya sekolah di tempat tersebut justru membenarkan saat ini adanya iuran.
"Kalau di SMP Negeri 1 Larangan itu, kalau SPP wajib perbulan Rp50.000, tapi kalau yang tahunan itu selama 3 tahun itu Rp.400.000/siswa, Kebetulan ini cucu saya yang sekolah di SMP tersebut," terang salah satu narasumber warga Pamulian Larangan, pada Rabu (30/4).
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Caridah MPd, menanggapi penegasan Bupati Brebes meyampaikan mendukung program yang digulirkan Bupati.
"Ttp dukung program bupati," ujarnya menegaskan melalui pesan singkat Whatsaap, pada Kamis (17/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Brebes dalam 100 hari masa kerjanya, Dia menegaskan larangan bagi SD/SMP Negeri di brebes untuk melakukan pungutan apapun.
Larangan itu disampaikan saat rapat bersama seluruh kepala sekolah SD dan SMP di lingkungan dinas pendidikan Pemuda dan Olahraga Dikpora Brebes, Rabu (5/3) yang lalu.
"Jadi kami kumpulkan semua kepala sekolah dari SD dan SMP. Kami perintahkan tidak ada pungutan bagi siswa-siswi di Brebes,” tegas Bupati.
Menegaskan kembali laranganya juga disampaikan saat menggelar buka bersama aktivis dan wartawan di King Royal Hotel beberapa waktu lalu.
Bupati berharap seluruh kepala sekolah di brebes mengindahkan dan mamatuhi larangan karena menurutnya pungutan tersebut sangat memberatkan orang tua wali murid. (Roni)