CLOSE ADS
CLOSE ADS

Balita Tak Tertolong Terkendala Urus SKTM-BPJS, Kepala Dinkes Brebes Prihatin

SuaraNegeri.com
01 Mei 2025 | 09:34 WIB Last Updated 2025-05-01T02:34:58Z

SUARA NEGERI | BREBES — Menyikapi  kasus seorang balita di Brebes yang akhirnya nyawanya tak tertolong lantaran terkendala urus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. 

Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulistiyowati mengaku sangat prihatin atas kejadian yang menimpa balita tersebut. 

Dia mengimbau, bila terjadi kondisi darurat keluarga pasien diminta segera membawa ke faskes terdekat untuk segera ditolong.

Pihaknya juga meminta, baik puskesmas maupun rumah sakit untuk tidak menolak pasien darurat. Sedangkan, untuk pembiayaan, menurut Ineke bisa dicarikan jalan keluarnya.

"Kepada masyarakat yang mengalami kondisi darurat, segera bawa ke rumah sakit atau faskes lain meskipun tidak tercover BPJS. Pasien harus ditangani segera, soal biaya bisa dicari jalan keluarnya," tandas Ineke, hari ini (1/5).

Kadinkes Brebes menambahkan, masyarakat diminta proaktif dalam mengurus keanggotaan BPJS Kesehatan. Bagi kalangan tidak mampu bisa mendaftar melalui desa masing masing untuk diproses lebih lanjut.

"Silakan datang ke kantor desa untuk diusulkan. Ini sangat penting jika terjadi hal hal yang bersifat darurat," kata Ineke.

Sebelumnya, viral berita seorang balita diketahui nyawanya tidak tertolong lantaran terlambat di bawa ke rumah sakit, Balita berusia 2,5 tahun di Desa Pangebatan, Kecamatan Bantarkawung, Kabupaten Brebes bernama Kenichi Keichirou Seiichi Ali itu terlambat dibawa ke faskes karena orang tua terkendala mengurus proses pendaftaran BPJS.

Ali Pranoto, orang tua balita juga sempat meminta SKTM di balai desa setempat demi mengobati anaknya. Namun, karena anaknya belum masuk dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga semua pengurusan surat tidak bisa dilakukan hari itu juga.

Kenichi Keichirou Seiichi Ali itu meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina Purwokerto pada Selasa (29/4/2025). Ali mengatakan, anaknya meninggal karena mengidap meningitis.

Sebelumnya, Ali menceritakan, anaknya mengalami batuk dan kejang dan dibawa ke rumah sakit.

Ayah balita ini mengaku tidak langsung membawa anaknya berobat lantaran bingung tak memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan. Sedangkan upaya lain dengan membuat SKTM juga tidak bisa karena program tersebut tidak berlaku sejak 30 Desember 2024 lalu.

Ali mengungkap, ada kendala syarat administrasi untuk pengurusan BPJS Kesehatan atau SKTM karena anaknya belum masuk dalam Kartu Keluarga (KK) sehingga semua pengurusan surat tidak bisa dilakukan hari itu. Apalagi, pengurusan BPJS Kesehatan dan SKTM memakan waktu karena diserahkan kepada Sodiqoh (40), warga yang juga pekerja sosial. 

"Saya sempat mengurus berkas-berkas itu tapi tidak jadi karena anak saya belum masuk KK. Jadi bikin SKTM di pemerintah desa dan BPJS Kesehatan juga belum bisa," kata Ali saat dihubungi, pada Selasa (29/4/2025) malam.

Karena makin parah, dia pun mengambil keputusan membawa anaknya ke RSU Siti Aminah Muhammadiyah Bumiayu. Setelah masuk rumah sakit tersebut, pasien kemudian diminta agar segera dirujuk ke RS Hermina Purwokerto. 

Di RS Hermina, pasien balita ini selanjutnya langsung mendapatkan perawatan intensif di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Anak dari pasangan Ali Pranoto dan Fitri Maria Ulfa itu masuk sebagai pasien umum karena tak memiliki BPJS Kesehatan.

Tidak lama dirawat di RS Hermina, anak tersebut meninggal dunia. Dia pun dibawa pulang untuk dimakamkan.

"Anak saya meninggal jam 00.40 tadi malam karena sakit meningitis. Lalu proses administrasi dan lainnya, jam 3 pagi baru bisa dibawa pulang," kata Ali Pranoto. (Ron)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Balita Tak Tertolong Terkendala Urus SKTM-BPJS, Kepala Dinkes Brebes Prihatin

Trending Now

Iklan