CLOSE ADS
CLOSE ADS

Berkas Perkara Penyelundupan Sabu 30 Gram Diserahkan Polres Luwu Utara Ke Kejari

SuaraNegeri.com
13 Desember 2023 | 11:27 WIB Last Updated 2023-12-13T04:27:09Z

SUARA NEGERI | MASAMBA Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Luwu Utara, serahkan berkas AZ kepada kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara sebagai tersangka penggunaan penyulundupan dan penyalahgunaan Narkoba yang berhasil diamankan pada Rabu 15 November lalu. 

Kasat Narkoba IPTU Muhammad Jayadi, S.Sos menjelaskan, bahwa pelimpahan berkas yang bersangkutan masih dalam tahap 1 dimana penyidik kejari akan memeriksa dan meneliti kelengkapan berkas tersangka dan akhirnya dilimpahkan ke jaksa untuk disidang setelah berkas dinyatakan dengan mengikutsertakan tersangka dan barang bukti.

"Saat ini berkas perkaranya telah rampung selanjutnya kami serahkan ke pihak kejaksaan (Tahap I) untuk di teliti lebih lanjut dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kami dapat menyerahkan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) ke JPU untuk proses hukum selanjutnya," terangnya.

Pengiriman berkas perkara nomor BP/ 54 / XII / 2023 / Resnarkoba, tanggal 12 Desember 2023 atas nama tersangka AZ ke Kejaksaan Negeri Luwu Utara dalam dugaan perkara Tindak pidana Narkotika Golongan I yang beratnya melebihi 5 gram dan/atau tindak pidana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi 5 gram dan/atau tindak pidana setiap penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 Ayat (2) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Subs lagi Pasal 127 Ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009.

"AZ berhasil diringkus tim Resmob Narkoba  dan terbukti menyelundupkan narkoba jenis shabu seberat 30 gram saat melintas di jalan trans sulawesi Luwu Utara," kata IPTU Muhammad Jayadi, Rabu (13/12/2023).

Diketahui tersangka membawa 2 sachet plastik bening berisi narkoba dengan berat masing-masing 15 gram. (ARS)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Berkas Perkara Penyelundupan Sabu 30 Gram Diserahkan Polres Luwu Utara Ke Kejari

Trending Now

Iklan