CLOSE ADS
CLOSE ADS

Bawa Sabu, Pria Ini Digelandang Ke Mapolres Cilacap

SuaraNegeri.com
14 Desember 2022 | 14:11 WIB Last Updated 2022-12-14T07:11:18Z

SUARA NEGERI | CILACAP — Satresnarkoba Polresta Cilacap menangkap seorang pemuda setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa ada peredaran serta penyalahgunaan narkotika. 

Pemuda tersebut berinisial M Z A (28) warga desa Adireja Wetan, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.

Pemuda itu tertangkap tangan oleh TIM opsnal Satresnarkoba Polresta Cilacap, karena diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba pada tgl.11 Desember 2022.

Saat digeledah oleh petugas di badan, pakaian serta kendaraan miliknya petugas menemukan beberapa bungkus plastik klip yang berisi shabu serta 1 set alat penghisap sabu.

Plt Kapolresta Cilacap AKBP Eko Widiantoro melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto mengungkapkan pada Rabu (14/12/2022), setelah ditemukannya sabu ini, maka selanjutnya pria tersebut digelandang ke Mapolresta Cilacap.

"Hingga kini, pelaku M Z A (28) masih dimintai keterangan oleh polisi terkait barang bukti sabu yang dimilikinya dan pengungkapan kasus kni berkat adanta informasi dari masyarakat yang peduli dengan pemberantasan narkoba dimana hal ini selaras dengan dibentuknya kampung bersinar di setiap kecamatan dikabupaten Cilacap," Tutup gatot ( Agus P ).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawa Sabu, Pria Ini Digelandang Ke Mapolres Cilacap

Trending Now

Iklan