Kejaksaan Negeri Selayar Bantah Bawa Tersangka Terduga Narkoba Ke Makassar

SuaraNegeri.com
25 Oktober 2021 | 16:50 WIB Last Updated 2021-10-25T09:50:49Z

SUARA NEGERI ■ Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan Nasional yang dipandang serius oleh Pemerintah, karena dapat menyebabkan rusaknya moral bangsa. Karena itu pemerintah sangat memberikan perhatian terhadap penanganan atas penyalahgunaan Narkoba.

Di negara kita, masalah merebaknya penyalahgunaan narkoba semakin lama semakin meningkat. Efek domino akibat dari penyalahgunaan narkoba juga semakin beragam, serta usaha untuk mengatasi penyalahgunaan Narkoba merupakan langkah yang tidak mudah untuk dilaksanakan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Selayar, masalah penyalahgunaan Narkoba makin tahun semakin beragam alasan para terduga pelaku dalam menggunakan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Selayar, AKP. Hendra S. Saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, pada Senin (25/10/2021) mengatakan bahwa sudah ada kasus perkara penyalahgunaan narkoba yang sudah tahap 2 atau P21 dan sudah dilimpahkan berkasnya di Kejaksaan Negeri Selayar.

"Kalau perkaranya inisial A sudah tahap II sudah di limpahkan karena sudah P21 dan kami sudah limpahkan tersangkanya ke Kejaksaan," jelas AKP. Hendra S.

Untuk diketahui tersangka terduga penyalahgunaan narkoba inisial A, sudah beberapa kali tersandung kasus yang serupa. 

Sementara itu, informasi yang didapatkan bahwa tersangka mengajukan permohonan rehabilitasi kepihak BNN Provinsi Sulawesi Selatan dan hari ini dibawa pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dengan pengawalan pihak Kodim 1415/Selayar, menuju Makassar.

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar saat dikonfirmasi mengatakan belum mendapatkan informasi tersebut dan baru dengar informasinya.

"Saya baru dengar informasinya. Ini informasi dari siapa? Dalam hal apa ke Makassar," kata Laode Fariadin, lewat Pesan WhatsApp pada Minggu (24/10/2021) malam. 

Ia juga menambahkan bahwa informasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba inisial A tersebut tidak benar dibawa ke Makassar.

Saat dikonfirmasi ulang pada hari Senin (25/10/2021) pagi, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar mengatakan belum ada konfirmasi dari pimpinan.

"Belum ada konfirmasi dari pimpinan, nanti kita ketemu pak karena saya lagi dinas luar," jelas Laode Fariadin. (Tim).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejaksaan Negeri Selayar Bantah Bawa Tersangka Terduga Narkoba Ke Makassar

Trending Now

Iklan