Golkar Sarankan Agar Sudah Menganggarkan Kesiapan Untuk Pileg dan Pilkada

SuaraNegeri.com
13 September 2021 | 21:21 WIB Last Updated 2021-09-13T14:21:18Z

SUARA NEGERI ■ Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan masih sama dengan total PAD pada APBD Induk Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp3,176 triliun lebih menggambarkan kondisi stagnan. Terlebih dengan melihat perkembangan dalam 3 tahun terakhir. 

Demikian disampaikan Ni Putu Yuli Artini, S.E.,M.M saat menyampaikan pandangan dari Fraksi Golkar, pada Rapat Paripurna ke-23 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, Senin 13 September 2021 di Gedung DPRD Bali, Denpasar.

Disampaikannya, bahwa beban APBD Bali untuk tahun-tahun yang akan datang cukup berat, karena sudah diwajibkan untuk menyiapkan anggaran untuk Pileg dan Pilkada, membayar kewajiban atas pinjaman program Pusat Kebudayaan Bali, dan kewajiban membayar rencana pinjaman jangka pendek pada BPD Bali. 

Sehingga dipandang perlu dibutuhkan terobosan yang mampu mengatasi stagnannya pendapatan asli daerah (PAD), yang didukung oleh aspek regulasi yang komprehensif. 
"Berkenaan dengan hal tersebut, sejak awal DPD Partai Golkar Provinsi Bali telah melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk kalangan tokoh-tokoh masyarakat dan kalangan akademisi untuk mengkaji dan merumuskan untuk mendorong segera dilaksanakannya revisi Undang-undang 33/2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah," ungkap dari Fraksi Golkar DPRD Bali.

Lanjutnya, bahwa langkah itu dilakukan baik melalui diskusi langsung maupun webinar, yang pada akhirnya telah melahirkan buku dengan judul “Mewujudkan Keadilan dan Keselarasan Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta Pemerintah Daerah Lainnya Melalui Revisi UU Nomor 33 Tahun 2004”. 

Melalui revisi UU ini, diharapkan upaya kita melakukan terobosan untuk meningkatkan PAD didukung aspek regulasi yang kuat dari pemerintah atasan. Pun pihaknya sangat menghargai langkah-langkah Gubernur dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran APBD cukup besar.

"Namun, kami mengingatkan, di luar infrastruktur hendaknya diberikan perhatian yang maksimal terhadap sektor pertanian, termasuk subak dan nelayan, serta pemberdayaan ekonomi rakyat, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Koperasi dan UMKM. Mengingat di sektor pertanian, khususnya, melekat 34% ketergantungan tenaga kerja. Kami melihat perhatian terhadap sektor ini masih sangat kurang," jelasnya. 

Terkait pemberdayaan petani, nelayan, Lembaga Perkreditan Desa (LPD), Koperasi dan UMKM, serta pentingnya penganggaran yang memadai, kami juga telah melakukan kajian melalui webinar yang buku rumusannya kami persembahkan pada kesempatan yang baik ini.

Pembiayaan Pembangunan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di daerah Gunaksa Klungkung yang notabene merupakan kawasan rawan bencana, khususnya bencana banjir, hendaknya disertai kajian komprehensif.

Shingga diharapkan pembangunannya dapat mengantisipasi kemungkinan kerawanan bencana dengan baik, mengingat secara historis tahun 1963, kawasan tersebut adalah kawasan yang terkena lintasan lahar Gunung Agung. 

Dilanjutkan Ketua Fraksi Partai Golkar, I Wayan Rawan Atmaja, SIP.,SH mengingatkan kembali, atas catatan yang diputuskan dalam pengesahan APBD Induk 2021, diantaranya, agar eksekutif menyiapkan kajian komprehensif terkait mitigasi bencana, kajian aspek legal terkait kewenangan pinjaman melewati masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Studi kelayakan atas proyek Pusat Kebudayaan Bali, kajian yang berkaitan dengan lingkungan, serta dilaksanakannya proyek tersebut dengan mengedepankan kaidah-kaidah bebas dari penyalahgunaan wewenang.

Defisit Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah defisit yang riil.

"Artinya difisit yang tidak akan ditutup atau diatasi melalui SiLPA  tahun sebelumnya dan/atau potensi kemungkinan tercapainya pendapatan melebihi target tahun 2021. Hal ini pertama kali terjadi sepanjang perjalanan APBD Provinsi Bali, di mana pada APBD tahun-tahun sebelumnya diantisipasi dengan SiLPA," sebut Rawan Atmaja.

Pada defisit Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, pihak eksekutif merancang pinjaman jangka pendek dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebesar Rp563 miliar lebih. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, Fraksi Partai Golkar mengingatkan dalam rangka pinjaman jangka pendek dari BPD Bali, agar betul-betul dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta aturan yang berlaku. (**)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Golkar Sarankan Agar Sudah Menganggarkan Kesiapan Untuk Pileg dan Pilkada

Trending Now

Iklan