Pos Pemeriksaan Bukti Vaksin Diperpanjang Hingga Tanggal 30 Agustus 2021

SuaraNegeri.com
25 Agustus 2021 | 00:42 WIB Last Updated 2021-08-24T17:42:10Z

SUARA NEGERI ■ Polres Tana Toraja memperpanjang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan Level III berupa pemeriksaan bukti vaksin di Pos Pemeriksaan Siguntu dan Pos Pemeriksaan Tengan KM5. 

Artinya kegiatan yang bertujuan untuk mencegah penyebaran covi -19 dan mendukung akselarasi percepatan vaksinasi bagi masyarakat ini akan masih terus berlangsung hingga tanggal 30 Agustus 2021 mendatang. 

Kapolres Tana Toraja AKBP. Sarly Sollu, SIK, MH mengatakan, untuk kepentingan penanganan Covid -19 dan mendukung percepatan vaksinasi, Pos Pemeriksaan tetap di lanjutkan hingga tanggal 30 Agustus 2021," kata AKBP. Sarly Sollu, hari ini selasa (24/08).

Data yang di himpun, jumlah warga pengguna kendaraan  yang terdata di Pos Pemeriksaan Siguntu yaitu sebanyak 246 orang, 214 orang diantaranya telah di vaksin dosis I dan II, sedangkan yang belum di vaksin sama sekali itu terdatakan sebanyak 52 orang.

Sementara dari Pos Pemeriksaan Tengah KM 5, hari ini mendatakan 297 pengguna kendaraan, diantaranya sebanyak 107 orang yang sudah di vaksin dosis I dan II, dan sebanyak 97 orang lagi yang belum di vaksin sama sekali.

Kegiatan kepolisian yang dilakukan di Pos Pemeriksaan meliputi, pemeriksaan bukti vaksin, pendataan pengguna kendaraan yang belum di vaksin, Himbauan Prokes, hingga penertiban dan penegakan Disiplin Prokes, sehingga tidak jarang ditemukan ada warga pengguna kendaraan yang di ganjar dengan sanksi terukur.

■ accy

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pos Pemeriksaan Bukti Vaksin Diperpanjang Hingga Tanggal 30 Agustus 2021

Trending Now

Iklan