Pengerebekan Di Desa Surulangun, Polisi Amankan Senjata Api Dan Puluhan Motor Bodong

SuaraNegeri.com
12 Juni 2021 | 15:43 WIB Last Updated 2021-06-12T08:43:30Z

SUARA NEGERI ■ Jajaran Polres Muratara melakukan Penegakan Hukum terhadap pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Penindakan terhadap Premanisme, DPO 3C, penyalahgunaan  sajam dan senpi serta Perjudian jenis Bar-Bar di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, kabupaten Muratara, pada Sabtu (12/6/2021).

Dalam pengerbekan di Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto SIK, itu setidaknya berhasil diamankan 18 orang, dan tiga  diantaranya perempuan termasuk Kepala Desa Surulangun Ahmad Saleh untuk dimintai keterangan selaku pemerintah Desa setempat.

Menurut Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto SIK, dalam pengerbekan tersebut diterjunkan sebanyak 50 anggota personil Polres Muratara serta diback up Personil Batalyon B Pelopor sebanyak 104 personil yang dipimpin Danki Iptu Antoni.

"Personil dibagi dengan target yang telah ditetapkan yaitu DPO Narkoba dan DPO 3C, Bandar Narkoba, Premanisme, Perjudian jenis bar-bar serta rumah atau tempat yang diduga sebagai lokasi transaksi narkoba maupun perjudian," kata Kapolres kepada wartawan, pada Sabtu (11/6/2021).

Kapolres menjelaskan, dilakukanya pengerbekan tersebut, karena sangat meresahkan masyarakat disekitar oleh para pelaku penyalaguna Narkoba, Judi jenis Bar-bar, dan tempat berkumpulnya komplotan premanisme dengan bersenjata serta para DPO. 

Kapolres juga mengatakan, dari hasil pengerbekan itu diamankan Barang Bukti (BB) Berupa 34 unit mesin Barbar, 21 unit kendaraan R2 (tanpa surat menyurat yang syah), 1 unit kendaraan R4 suzuki Karimun,13 pucuk senjata tajam, 3 (tiga) pucuk senpi rakitan laras pendek dan 1(satu) pucuk senpi rakitan laras panjang.

Kemudian, 50 unit HP, 5 lembar STNK, 8 butir amunisi revolver, 1 butir amunisi Laras panjang, 1 klip bening bungkus besar berat 313 gr diduga sabu, 1 bungkus kecil diduga sabu berat 34,18 gram, 1 timbangan digital,10 botol bong/alat hisap sabu, 2 bal plastik bening, uang kertas senilai Rp. 19.795.000, BB koin Mesin bar bar 1500 koin, 2 korek api,1 plastik teh cina bertuliskan Qingsaan dan 2 unit jam tangan.

" Selanjutnya semua orang dan barang yang diamankan langsung dibawa ke Polres Muratara untuk dilakukan pengembangan dan pendalaman,"  pungkas Kapolres.

Laporan ■ Shandi
Editor ■ Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengerebekan Di Desa Surulangun, Polisi Amankan Senjata Api Dan Puluhan Motor Bodong

Trending Now

Iklan