CLOSE ADS
CLOSE ADS

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara Bentuk 3 Pansus Bahas Ranperda

SuaraNegeri.com
20 Mei 2021 | 19:17 WIB Last Updated 2021-05-20T12:17:35Z

SUARA NEGERI ■ Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan atas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), sesuai dengan jadwal pembahasan yang telah ditetapkan, maka hari ini (20/5) diruang Rapat Komisi Kantor DPRD Lutra, dilaksanakan Pembahasan ke tiga Ranperda tersebut, yang terbagi kedalam tiga Pansus, dengan menghadirkan SKPD tehnis utamanya berhubungan dengan ranperda yang dibahas.

Pansus I yang membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2024. Pada hari ini menghadirkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Bappeda dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. 

Sementara Pansus II membahas Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, pada hari ini menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah. 

Untuk Pansus III yang membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021-2041, pada hari ini menghadirkan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Secara keseluruhan Pansus melakukan pembahasan dengan baik dan lancar, hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Lutra, Drs. Basir, yang memantau jalannya pembahasan disetiap pansus. 

Selain itu, dirinya juga berharap kepada SKPD yang diundang agar lebih proaktif dalam pembahasan, sehingga tahapan ini bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. 

"Tiga Pansus ini sementara melakukan pembahasan dan berlangsung baik serta lancar. Namun diharapkan SKPD juga proaktif dalam pembahasan, khususnya yang diundang untuk melakukan pembahasan, sehingga Ranperda ini nantinya berkualitas dan bisa selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan," Ungkap  Drs. Basir.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) Drs. H. Aspar, mengungkapkan bahwa  selaku sekwan bersama staf, bertugas untuk memfasilitasi rangkaian pembahasan ranperda ini, sekaligus menjadi penghubung dengan SKPD tehnis yang diundang untuk melakukan pembahasan bersama Pansus yang telah dibentuk. 

"Guna kelancaran pembahasan ke tiga ranperda ini, kami beserta staf setwan membantu memfasilitasi bahan pembahasan dan penghubung dengan SKPD Tehnis yang terkait dengan ranperda," katanya.

Proses pembahasan Ranperda ini dilakukan dengan membahas Bab per Bab dari isi ranperda tersebut dengan penjelasan dari SKPD tehnis dan sesuai dengan surat keputusan Pansus terhadap tiga ranperda ini akan melaksanakan tugasnya hingga tanggal 25 Juni 2021.

■ Accy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Utara Bentuk 3 Pansus Bahas Ranperda

Trending Now

Iklan