Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam

SuaraNegeri.com
20 Mei 2021 | 18:29 WIB Last Updated 2021-05-20T12:02:26Z

SUARA NEGERI ■ Penyidik Satuan Reskrim Polres Toraja Utara yang dipimpin oleh AIPDA Yosep Tikala.SH  melaksanakan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara Tindak Pidana Perjudian sabung Ayam kepada JPU di Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Tana Toraja di Rantepao, pada Kamis (20/05/2021). 

Adapun Identitas Tersangka yakni MGS, Umur 40 yang merupakan warga Buangin Kelurahan Buangin Kecamatan Rantebua Kabupaten Toraja Utara.

LB (66 ) Tahun warga Buntao Kelurahan Tallang Sura' Kecamatan Buntao, Kabupaten Toraja Utara.

YS warga Pa'gasingan Lembang Leatung Matallo Kec.Sanggalla Utara, Kabupaten Tana Toraja.

Lalu, MB Rantebua warga Lembang Rantebua Sanggalangi, Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara.

Pelimpahan berdasarkan :

- Surat Pengiriman Tersangka dan barang bukti Nomor : BP.II/18.b/V/Res.1.12/2021/Reskrim, tanggal 20 Mei 2021.

- Surat Pengiriman Tersangka dan barang. bukti Nomor: BP.II/19.b/V/Res.1.12/2021/Reskrim, tanggal 20 Mei 2021.

Pelimpahan Tersangka dan barang bukti dilakukan setelah berkas Perkara penyidikan dinyatakan lengkap/P.21 oleh Kejaksaan (JPU) sesuai Surat Kacabjari Tana Toraja di Rantepao:

- Nomor : B-510/P.4.26.8/Eku.1/05/2021, tanggal 19 Mei 2021 dan Nomor: B 511/P.4.26./Eku.1/05/2021, tanggal 19 Mei 2021.

Untuk diketahui, bahwa para tersangka diamankan oleh Timsus Singgallung Polres Toraja Utara karena melakukan perjudian sabung ayam pada hari Rabu tanggal 21 April 2021 di Kel. Talang Sura, Kec. Buntao Kab. Toraja Utara. 

Kasat Reskrim AKP Harjoko mengatakan, dengan dilimpahkannya Tersangka dan barang bukti, maka kasus tersebut sudah menjadi tanggungjawab Kejaksaan untuk diajukan di sidang Pengadilan.

( Accy/Hms )
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Toraja Utara Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Tindak Pidana Perjudian Sabung Ayam

Trending Now

Iklan