Polres Kepulauan Selayar Gelar Sosialisasi Perpol No 2 tahun 2021

SuaraNegeri.com
28 April 2021 | 20:20 WIB Last Updated 2021-04-28T13:20:39Z

SUARA NEGERI ■ Guna meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat, Institusi Polri mengadakan perubahan susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat kepolisian resor dan kepolisian sektor. 

Kegiatan tersebut di buka oleh Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, S.IK, M.H yang diwakili oleh Kabag Sumda Kompol Sukardi, SH.M.Si, di aula Serbaguna Mapolres Kepulauan Selayar, pada Rabu (28/4/2021).

“Sosialisasi mengenai SOTK di lingkungan Polres dan Polsek, terkait dengan bagaimana mengoptimalkan sumber daya manusia yang ada, dengan jumlah DSPP yang jauh dari cukup agar kita bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugas dengan baik meskipun dalam kondisi sdm yang kurang," ujar Kompol Sukardi. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabag Sumda, selaku  pemateri, para Kabag, Kasat, para Kapolsek Jajaran, dan masing-masing 1 orang Personil perbag, sat dan Polsek.

Pelaksanaan sosialisasi dengan pemateri Kabag Sumda Polres Kepulauan Selayar, Kompol Sukardi SH. M.Si menyampaikan materi tentang Perpol Nomor 2 Tahun 2021 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Kepolisian Resor dan Kepolisian Sektor.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara membatasi peserta, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan Hand sanitizer.

Lanjut pemateri mengatakan, dengan berlakunya Perpol No 2 Tahun 2021 perubahan tipologi Polres semula Polrestabes menjadi Polres Tipe A, Polres Metropolitan menjadi Polres Tipe B, Polresta menjadi Polres Tipe C dan Polres menjadi Polres Tipe D.

Hal itu juga di ikuti para pejabat didalamnya dengan adanya perubahan struktur organisasi, diantaranya kasubbag humas yang tadinya dibawahi Bag Ops sekarang menjadi struktur tersendiri dibawah Kapolres yang membawahi subsi PIDM dan Subsiproduk. 

Sikum yang semula dibawah Bag Sumda menjadi struktur tersendiri yang membawahi Subsibankum, dan Subsiluhkum serta Sat Samapta yang semula Sat Sabhara mengalami penambahan unit yaitu unit Polsatwa (Skeleton), sedangkan Satpolair pada perubahan nomenklatur baru menjadi Satpolairud.

Untuk perubahan tipologi Polsek yang semula Polsek Metropolitan menjadi Polsek Tipe A, Polsek Urban menjadi Polsek Tipe B, Polsek Rural menjadi Polsek tipe C dan Polsek pra rural menjadi Polsek tipe D.

Polsek yang semula tidak ada wakapolsek dengan struktur baru ada Wakapolsek dan Kasi Humas Polsek tipe C dan D dengan struktur baru ditiadakan sehingga fungsi Humas diemban oleh Kapolsek dan unit Binmas.

■ Irwan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polres Kepulauan Selayar Gelar Sosialisasi Perpol No 2 tahun 2021

Trending Now

Iklan