Lagi, Timsus Singgalung Polres Toraja Utara Tangkap 7 Orang Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam

SuaraNegeri.com
21 April 2021 | 19:07 WIB Last Updated 2021-04-21T12:07:33Z

SUARA NEGERI ■ Timsus Singgalung Polres Toraja Utara berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Judi sabung ayam di Tongkonan Tigaruk, Kelurahan Tallang Sura', Kecamatan Rantebua, Kabupaten Toraja Utara, pada Rabu (21/4/2021).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Hardjoko SH bersama KBO Reskrim IPDA Albertus Amsa. 

Dalam penindakan Judi sabung ayam tersebut Timsus Singgalung Polres Toraja Utara mengamankan 7 (tujuh) orang yang diduga melakukan perjudian sabung ayam.

Pelaku tersebut berinisial MG (40) tahun warga Buangin Kecamatan Rantebua, JH (42) tahun warga Sanglla, C (50)tahun warga Tallang Sura' , MD (40) tahun warga Mebali ,  LB(66) tahun warga Tallang Sura', EP (31) tahun warga Tallang Sura' dan MB (22) tahun warga Rante Bua Sanggalangi. 

Kasat Kasat Reskrim Polres Toraja Utara, AKP Hardjoko saat di konfimasi awak media melalui via whatshap membenarkan hal tersebut.


"Benar ada penangkapan terhadap 7 orang terduga pelaku judi sabung ayam pelaku dan barang bukti telah kita amankan di Mako Polres Toraja Utara untuk di lakukan proses penyelidikan selanjutnya," pungkasnya. 

"Adapun barang bukti yang kita amankan berupa  6 (enam) ekor ayam yang sudah mati, 9 (sembilan) ekor ayam yang masih hidup juga 20 (dua puluh) pisau taji, 1 (satu) buah batu asah, uang tunai sebesar  Rp. 2.705.000 (dua juta tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah) serta 2 (dua) Unit Speda Motor," ungkapnya. 

"Terduga Pelaku judi sabung ayam sekarang berada di Mako Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.

■ Accy
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Lagi, Timsus Singgalung Polres Toraja Utara Tangkap 7 Orang Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam

Trending Now

Iklan