7 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPPKB OKI, Ditahan Kejari

SuaraNegeri.com
07 April 2021 | 23:01 WIB Last Updated 2021-04-07T16:01:25Z
7 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPPKB OKI, Ditahan Kejari

SUARA NEGERI ■ Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI) menahan 7 orang terduga tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan dana Operasional Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) OKI periode Januari- Desember 2018 beberapa tahun lalu.

Penahanan tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Negeri OKI menerima pelimpahan tahap II serta 7 tersangka berikut barang bukti dari penyidik Polres OKI, dan Saat ini ke 7 tersangka ini masih dititipkan di sel Polres OKI.

" Sebenarnya ada 9 orang yang menjadi tersangka, tapi untuk 2 tersangka masih dalam proses penyidikan Tipikor Polres OKI dengan inisial AH dan SL," kata kepala Kejari OKI, Abdi Reza Pachlewi Junus MH pada Rabu (7/4/2021).

Dia menjelaskan, ke 9 orang yang menjadi tersangka, 1 dari 2 tersangka ini ada yang meninggal dan satu lagi sedang mengalami sakit, jadi berjumlah 7 orang yang ditahan oleh pihaknya.

Ke 7 terduga tersangka dalam kasus ini yakni: SD (58), SA(58), AW (56) ,SG (59), MZ (52)JW (57) dan ML (61), serta penahanan untuk ke 7 tersangka ini dilakukan pada Selasa (6/4/2021) pukul 13.00 WIB kemarin.

" Mereka akan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak hari Selasa (6/4/2021) hingga (25/4/2021) mendatang, Dalam kasus ini ke 7 tersangka bertugas sebagai koordinator lapangan," jelas dia.

Selanjutnya, kata Andi Reza, langkah yang akan dilakukan Kejari, meminta tim Jaksa Penuntut Umum segera menyusun surat dakwaan agar berkas tersebut segera dilimpahkan.

“Jangan berlama-lama mempersiapkan segala adminitrasi untuk ditetapkan di Pengadilan Tipikor Palembang, agar perkara tersangka segera mendapat kepastian hukum," sambungnya.

Penahanan ketujuh tersangka tersebut merupakan kasus lanjutan dari perkara sebelumnya, dimana kedua tersangka sudah dinyatakan bersalah dan saat ini menjalani hukuman.

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasatreskrim, AKP Sapta Eka Yanto MSi membenarkan adanya pelimpahan berkas tahap II untuk 7 tersangka dari 9 tersangka dalam kasus pemotongan dana operasional di DPPKB OKI.

“Sementara 2 tersangka lain memang 1 orang meninggal dunia ada surat keterangan meninggal dan 1orang lainnya sedang dirawat di rumah sakit," Jelasnya.

Sumber : SMSI OKI
Editor : Suherman
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • 7 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi DPPKB OKI, Ditahan Kejari

Trending Now

Iklan