Saluran Drainase Alami Kerusakan, Dampak Penambangan Pasir Pantai Secara Ilegal di Selayar

SuaraNegeri.com
09 Maret 2021 | 14:07 WIB Last Updated 2021-03-09T07:07:26Z
Saluran Drainase Alami Kerusakan, Dampak Penambangan Pasir Pantai Secara Ilegal di Selayar

SUARA NEGERI ■ Penambangan pasir pantai secara Ilegal semakin marak terjadi, akibat dari meningkatnya permintaan pasir pasang untuk kebutuhan proyek pembangunan di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Pasimasunggu Timur, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Pengambilan pasir pantai secara Ilegal ini terjadi dibeberapa lokasi sepanjang bibir pantai Dusun Pandang, Desa Bontobulaeng, Kecamatan Pasimasunggu Timur. Hal ini menyebabkan beberapa saluran drainase yang mengarah kelaut dan fasilitas pendukung jalan poros Desa seperti duicker serta tanggul penahan ombak mengalami kerusakan. 

Kendati demikian, warga telah melaporkan hal tersebut kepihak Pemerintah Desa, namun belum mendapatkan tanggapan serta respon positif. 

RDP salah seorang aktivis dan pemerhati lingkungan di pulau Jampea, mengatakan bahwa penambangan pasir liar secara Ilegal ini sudah lama terjadi namun dibiarkan oleh Pemerintah Desa, karena alasan perekonomian warga.

"Sudah diadakan rapat pertemuan sebelumnya yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Bontobulaeng dan mengundang pihak Kecamatan, beberapa Kepala Desa, pemilik armada pengangkut pasir, pemilik lahan, serta dari kepolisian dan TNI. Tapi sampai hari ini hasil keputusan dari pertemuan tersebut belum ada tidak lanjutnya," ujar RDP, pada Selasa (9/3/2021).

RDP sedikit menyayangkan atas ketidak hadiran dari pihak Pemerintah Kecamatan dan beberapa Kepala Desa yang diundang dalam rapat pertemuan tersebut. 

Saluran Drainase Alami Kerusakan, Dampak Penambangan Pasir Pantai Secara Ilegal di Selayar

"Kami sangat kecewa dengan Pihak Pemerintah Kecamatan dan beberapa Kepala Desa yang tidak hadir, padahal pertemuan itu sangat penting dan urgent karena menyangkut tentang kondisi daerah dan masyarakat kita kedepan. Untuk apa ada Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa kalau tidak ada kepeduliannya dengan kondisi daerah sendiri," ucap RDP. 

RDP menambahkan, sampai saat ini penambangan pasir pantai secara Ilegal masih terus berlanjut, hingga garis pantai semakin hari sudah hampir mendekati bahu jalan dan berharap agar Pemerintah segera mengambil langka-langka untuk mengatasi hal ini. 

"Semoga saja Pemerintah, baik Kecamatan dan Pemerintah Desa, segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi penambangan pasir pantai secara Ilegal ini. Sebab kalau ini terus terjadi, jangan sampai daerah pandang ini hanya tinggal cerita untuk anak cucu kita," tutup RDP.

■ Irwan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Saluran Drainase Alami Kerusakan, Dampak Penambangan Pasir Pantai Secara Ilegal di Selayar

Trending Now

Iklan