Pendamping LPMUKP Kepulauan Selayar, Gelar Sosialisasi Dana Bergulir Kepada Pelaku Usaha Mikro

SuaraNegeri.com
23 Maret 2021 | 13:08 WIB Last Updated 2021-03-23T06:08:43Z
Pendamping LPMUKP Kepulauan Selayar, Gelar Sosialisasi Dana Bergulir Kepada Pelaku Usaha Mikro

SUARA NEGERI ■ Tenaga Pendamping Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan Perikanan (BLU LPMUKP) Kabupaten Kepulauan Selayar, melaksanakan sosialisasi dana bergulir di Desa Rajuni dan Desa Latondu, Kecamatan Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. 

Sosialisasi pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kelautan dan Perikanan (UMKM-KP), salah satu tugas dan fungsi LPMUKP yaitu memberikan akses penguatan permodalan bagi UMKM-KP yang berbentuk Kelompok Usaha Kelautan dan Perikanan (KUKP), Koperasi, Lembaga Keuangan Mikro (LKM), maupun pelaku usaha perorangan.

Daeng Sitaba, S.Pi., pendamping LPMUKP lokasi layanan pendampingan Kabupaten Kepulauan Selayar, khususnya wilayah Kepulauan mengatakan bahwa sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha sektor kelautan dan perikanan terkait akses permodalan usaha.

"Para pelaku usaha yang ada dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, khususnya Desa Rajuni dan Latondu bergerak disektor usaha hasil laut. Dimana potensi daerahnya sangat mendukung akan sumberdaya hasil kelautan dan perikanan," ucap Daeng Sitaba, pada Selasa (23/3). 

Daeng Sitaba yang akrab dipanggil Desta, menambahkan bahwa daerah tersebut sangat kaya akan keaneka ragaman hayati, karena daerah tersebut merupakan wilayah ekosistem terumbu karang sebagai habitat berbagai jenis ikan. 

"Jenis ikan hasil tangkapan nelayan diantaranya Katamba, Sunu, Kerapu, pelagis dan lain-lain. Merupakan jenis ikan yang bernilai ekonomis penting, namun biaya operasional tidak mendukung sehingga perlu adanya dana stimulan atau tambahan modal usaha," ujar Desta. 

Pendamping LPMUKP Kepulauan Selayar, Gelar Sosialisasi Dana Bergulir Kepada Pelaku Usaha Mikro

Lanjut, Desta menjelaskan bahwa sosialisasi yang dilaksanakan selian memberikan informasi kepada pelaku usaha untuk mekanisme pengajuan dan persyaratan, juga menjelaskan terkait pemberian pinjaman modal usaha dari LPMUKP dengan bunga 3 persen pertahunnya.

"Selain berkas data pribadi seperti KTP, KK, pemohon juga perlu menyiapkan surat keterangan usaha dari Pemerintah Desa serta persyaratan lainnya yang dapat didampingi dalam pengurusan pengajuan permohonan bantuan modal tersebut," jelas Desta. 

Para pelaku usaha sektor perikanan dan kelautan telah lama dikenal, dalam memasarkan potensi hasil laut yang dimiliki Kabupaten Kepulauan Selayar di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, bahkan sampai NTT dan NTB.

■ Irwan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pendamping LPMUKP Kepulauan Selayar, Gelar Sosialisasi Dana Bergulir Kepada Pelaku Usaha Mikro

Trending Now

Iklan