Melalui JMS, Kejari Luwu Utara Ingatkan Para Siswa Untuk Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

SuaraNegeri.com
08 Maret 2021 | 20:06 WIB Last Updated 2021-03-08T13:06:35Z
Melalui JMS, Kejari Luwu Utara Ingatkan Para Siswa Untuk Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

SUARA NEGERI ■ Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara kembali menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), di SMA Negeri 1 Luwu Utara, Masamba, Senin (08/03/2021)

Kepala Seksi Intelijen Kejari Luwu Utara M Yusuf Rachman mengungkapkan tujuan hal ini adalah mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah yang merupakan bibit masa depan bangsa.

"Adapun Materi hukum yang disampaikan yaitu meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan RI sebagai salah satu institusi penegak hukum yang di sampaikan oleh  Pemaparan Tupoksi dan kewenangan Jaksa sebagai penegak hukum," ujar M. Yusuf Rahman.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Muhith Nur menambahkan bahwa dalam contoh kasus-kasus yang ada di Luwu Utara meliputi Kenakalan Remaja.

"Ingat, Mottonya adalah Kenali Hukum, Jauhi Hukuman," ujar Muhith Nur.

Pemaparan materi Jaksa Masuk Sekolah yang dihadiri oleh 50 siswa tersebut, dilakukan dengan metode aktive learning dilanjutkan tanya jawab, dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

■ Adinda
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Melalui JMS, Kejari Luwu Utara Ingatkan Para Siswa Untuk Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman

Trending Now

Iklan