SUARA NEGERI ■ Polisi Polsek Rembang mengawal dan mengamankan prosesi pemakaman pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Pengamanan dilakukan di pemakaman umum Desa Bantarbarang, pada Kamis (7/1/2021) pagi.
Kapolsek Rembang AKP Sunarto menjelaskan, bahwa pihaknya memerintahkan empat anggota untuk ikut mengawal pemakaman dengan protokol Covid-19. Tujuannya menjamin kegiatan berlangsung aman.
“Pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan atau penolakan warga. Alhamdulillah, tidak ada penolakan dan pemakaman berjalan lancar,” katanya.
Kapolsek menjelaskan bahwa warga meninggal dunia berinisial AD (50). Yang bersangkutan sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto. Pasien dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani perawatan.
“Karena positif Covid-19, maka dilakukan pemakaman sesuai ketentuan dan kita lakukan pengamanan serta pemantauan kegiatan tersebut,” kata kapolsek.
Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu disiplin dan patuhi protokol kesehatan. Hal tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19. Harapannya bisa memutus rantai penyebaran virus.
■ Imam Santoso/Hms