Keinginan Jokowi Agar Pilkada Tetap Digelar 2024 Justru Bisa Jadi Distabilitas Politik

SuaraNegeri.com
31 Januari 2021 | 11:52 WIB Last Updated 2021-01-31T04:52:13Z
 
Keinginan Jokowi Agar Pilkada Tetap Digelar 2024 Justru Bisa Jadi Distabilitas Politik

SUARA NEGERI ■ Keinginan Presiden Joko Widodo untuk tetap mengundur penyelenggaraan pilkada tahun 2022 dan 2023 ke 2024 mulai dipertanyakan.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid kemudian membandingkan keinginan Presiden Joko Widodo dengan kengototan pemerintah saat menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Di mana pemerintah enggan mengundur pemilu sekalipun pandemik sedang tinggi di Indonesia.

Alasannya kala itu agar penanganan pandemik tidak dilakukan oleh pelaksana tugas. Dengan terpilihnya kepala daerah definitif, maka diharapkan bisa membuat pandemik lebih tertangani.

“Sekalipun Covid-19 meningkat, pilkada serentak tetap diselenggarakan Desember 2020 dan tak diundurkan. Antara lain untuk hindari kepala daerah yang pelaksana tugas (Plt),” ujarnya di akun Twitter pribadi, Minggu (31/1).

Kini keinginan Presiden Jokowi itu seolah berbanding terbalik. Sebab pelaksanaan Pilkada 2024 akan membuat ratusan kepala daerah berstatus Plt.

“Itu malah bisa jadi distabilitas politik dan keamanan,” tuturnya.

Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko menjelaskan bahwa Presiden Jokowi ingin pilkada tetap digelar pada 2024, demi stabilitas politik dan keamanan. Selain itu, pembangunan nasional juga diharap bisa berjalan sesuai yang direncanakan.

"Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik, sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat," kata Moeldoko.(RM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Keinginan Jokowi Agar Pilkada Tetap Digelar 2024 Justru Bisa Jadi Distabilitas Politik

Trending Now

Iklan