Puluhan Liter Tuak Disita Polisi, Kapolsek Kemangkon: Penjualnya Akan Kita Proses

SuaraNegeri.com
23 Desember 2020 | 16:23 WIB Last Updated 2020-12-23T09:23:31Z
Puluhan Liter Tuak Disita Polisi, Kapolsek Kemangkon: Penjualnya Akan Kita Proses

SUARA NEGERI ■ Guna mencegah gangguan keamanan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polisi dari Polsek Kemangkon menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).  Kegiatan dilaksanakan dengan razia peredaran minuman keras (miras) tanpa ijin di wilayah Kecamatan Kemangkon, Selasa (22/12/2020) siang.

Kapolsek Kemangkon Iptu Damar Iskandar mengatakan bahwa razia miras ini dilaksanakan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang natal dan tahun baru. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu mendatangi lokasi yang diduga menjual miras tanpa ijin di wilayah Kecamatan Kemangkon.

“Kegiatan razia miras merupakan kegiatan yang sudah rutin dilaksanakan. Namun demikian menjelang natal dan tahun baru kegiatan razia kita tingkatkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Kapolsek menjelaskan, operasi miras yang pertama di warung milik ES (49) Desa Toyareka. Di lokasi diamankan 20 liter tuak. Selain itu, dari penjual berinisial P (43) di Desa Panican diamankan 12 botol minuman beralkohol jenis anggur.

“Total ada 12 botol miras jenis anggur dan 20 liter tuak yang diamankan. Miras tersebut kemudian kita lakukan penyitaan, sedangkan penjualnya sudah dilakukan pendataan dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan.” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, kita akan terus melakukan penertiban peredaran atau penjualan minuman keras yang ada di wilayah Kemangkon. Tidak hanya miras namun jenis penyakit masyarakat lainnya.

“Guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif, kami berharap masyarakat turut berperan serta dalam pemberantasan peredaran minuman keras,” pungkasnya.
 
 ■ Imam Santoso/Hms

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Puluhan Liter Tuak Disita Polisi, Kapolsek Kemangkon: Penjualnya Akan Kita Proses

Trending Now

Iklan